KATA
PENGANTAR
Dengan mengucapkan syukur alhamdulillah atas
kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya kepada
penulis, sehingga penulisan Makalah
Konsep Mengingat “KESEJAHTERAAN SOSIAL”
ini dapat terselesaikan dengan baik.
Makalah ini dapat terselesaikan atas bantuan
dan bimbingan dari semua pihak. Untuk
itu penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang ikut membantu dalam
penyelesaian laporan ini.
Penulis menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini
masih jauh dari sempurna. Untuk itu kritik dan saran yang sifatnya membangun
demi kesempurnaan makalah ini sangat penulis harapkan. Mudah-mudahan makalah ini
dapat bermanfaat bagi penulis khususnya dan pembaca pada umumnya.
Semarang, April 2019
Penyusun,
.
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL------------------------------------------------------------------------------------- i
KATA PENGANTAR----------------------------------------------------------------------------------- i
DAFTAR ISI------------------------------------------------------------------------------------------------ ii
BAB I. Kesejahteraan
Sosial---------------------------------------------------------------------------- 1
A. Pendahuluan-------------------------------------------------------------------------- 1
B. Arti Kesejahteraan Sosial------------------------------------------------------------ 2
BAB II. PEMBAHASAN-------------------------------------------------------------------------------- 3
A. Penyelenggaraan
kesejahteraan sosial------------------------------------------------ 3
B. Pembinaan Kesejahteraan, Sosial Desa---------------------------------------------- 3
C. Pembinaan Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat-------------------------------- 4
D. Pembinaan Kesejahteraan Anak dan Taruna----------------------------------------- 6
E. Pembinaan/Bantuan Kesejahteraan Pejuang dan Pahlawan
Nasional---------------- 6
F. Penyelenggaraan
kesejahteraan sosial------------------------------------------------ 6
G. Rehabilitasi Penderita Cacat--------------------------------------------------------- 7
H. Rehabilitasi Tuna Karya-------------------------------------------------------------- 8
I. Rehabilitasi Korban Bencana Alam-------------------------------------------------- 9
J. Pendidikan dan Latihan Institutionil------------------------------------------------- 10
K. Peningkatan Penelitian dan Survey-------------------------------------------------- 11
L. Peningkatan Effisiensi dan Penyempurnaan Prasarana
Fisik------------------------ 11
M. Penyelenggaraan Dana Kesejahteraan Pegawai Negeri------------------------------ 12
N. Dalam kegiatan menyelenggarakan perencanaan dan
peraturan per-undang-undangan dibidang sosial, telah disiapkan Rancangan
Undang-undang----------------------------------------------- 12
BAB
1II. PENUTUP-------------------------------------------------------------------------------------- 13
A. Kesimpulan--------------------------------------------------------------------------- 13
DAFTAR
PUSTAKA------------------------------------------------------------------------------------
BAB I
KESEJAHTERAAN SOSIAL
A. Pendahuluan
Kehidupan
yang didambakan oleh semua manusia di dunia ini adalah kesejahteraan. Baik yang
tinggal di kota maupun yang di desa, semua mendambakan kehidupan yang
sejahtera. Sejahtera lahir dan bathin. Namun, dalam perjalanannya, kehidupan
yang dijalani oleh manusia tak selamanya dalam kondisi sejahtera. Pasang surut
kehidupan ini membuat manusia selalu berusaha untuk mencari cara agar tetap
sejahtera. Mulai dari pekerjaan kasar seperti buruh atau sejenisnya, sampai
pekerjaan kantoran yang bisa sampai ratusan juta gajinya dilakoni oleh manusia.
Jangankan yang halal, yang harampun rela dilakukan demi kesejahteraan hidup.
Kesejahteraan
menurutut paradigma sentra bisnis UKM adalah hakikat pembangunan yang mencakup
bidang kehidupan yang luas. Secara praktis, Semua upaya ini perlu
"tindakan" untuk memungkinkan setiap 'orang' agar dapat menikmati
kehidupan yang kreatif, sehat dan sejahtera.
Dalam
konteks mensejahterakan rakyat telah menjadi perhatian yang universal karena
berkaitan dengan hak-hak hidup manusia, sebagaimana telah dilaporkan UNDP
menjelang Word Summit for Social Development pada Maret 1995 di Copenhagen. Masalah
ini mencakup tujuh unsur perlindungan yakni :
1)
Perlindungan ekonomi.
2)
Perlindungan makanan.
3)
Perlindungan kesehatan.
4)
Perlindungan
lingkungan.
5)
Perlindungan sosial.
6)
Perlindungan polusi dan
7)
Perlindungan
pendidikan.
Semua
unsur ini berkaitan dengan pembangunan manusia yang mengarah kepada Global
Human Security Fund (Boer & Koekkoek:1994). Sejak krisis multidimensi yang
mengawali proses reformasi, masalah fundamental ekonomi Indonesia ditandai
dengan adanya kesenjangan antar daerah, antar sektor ekonomi, dan antar
golongan penduduk. Keadaan ini yang sesungguhnya sudah terjadi sejak awal orde
baru, telah memunculkan problema pengangguran, kemiskinan dan ketertinggalan
kelompok masyarakat yang kurang beruntung. Mereka adalah kelompok yang sangat
rentan terhadap dampak krisis karena tidak memiliki akses kepada sumber daya
ekonomi, terutama modal, sumber daya alam, teknologi, kesehatan, dan
pendidikan, selain tidak mampu berperan serta dalam pembangunan dan kegiatan
sosial ekonomi produktif.
Manusia
atau angkatan kerja merupakan salah satu faktor produksi, sehingga bila timbul
pengangguran pada suatu masyarakat berarti alokasi sumber daya dan produksi
nasional relatif kurang normal. Karena itu, penyediaan lapangan kerja merupakan
salah satu prioritas pembangunan di Indonesia, sebagai cara untuk memperluas
pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya agar rakyat dapat hidup secara
layak.
B. Arti Kesejahteraan Sosial
Menurut
Segel dan Bruzy (1998:8), “Kesejahteraan sosial adalah kondisi sejahtera dari
suatu masyarakat. Kesejahteraan sosial meliputi kesehatan, keadaan ekonomi,
kebahagiaan, dan kualitas hidup rakyat.” Sedangkan menurut Midgley (1995:14)
menjelaskan bahwa kesejahteraan sosial adalah suatu keadaan sejahtera secara
sosial tersusun dari tiga unsur sebagai berikut: Pertama, setinggi apa
masalah-masalah sosial dikendalikan. Kedua, seluas apa kebutuhan-kebutuhan
dipenuhi. Dan ketiga, setinggi apa kesempatan-kesempatan untuk maju tersedia.
Tiga unsur ini berlaku bagi individu-individu, keluarga-keluarga,
komunitas-komunitas, dan bahkan seluruh masyarakat.
Sedangkan
Wilensky dan Lebeaux (1965:138) merumuskan kesejahteraan sosial sebagai sistem
yang terorganisasi dari pelayanan-pelayanan dan lembaga-lembaga sosial, yang
dirancang untuk membantu individu-individu dan kelompok-kelompok agar mencapai
tingkat hidup dan kesehatan yang memuaskan. Maksudnya agar tercipta hubungan
personal dan sosial yang memberi kesempatan kepada individu dalam pengembangan
kemampuan mereka seluas-luasnya dan meningkatkan kesejahteraan mereka sesuai
dengan kebutuhan masyarakat.
Menurut
Romanyshyn (1971:3) kesejahteraan sosial dapat mencakup semua bentuk intervensi
sosial yang mempunyai suatu perhatian utama dan langsung pada usaha peningkatan
kesejahteraan individu dan masyarakat sebagai keseluruhan. Kesejahteraan sosial
mencakup penyediaan pertolongan dan proses-proses yang secara langsung
berkenaan dengan penyembuhan dan pencegahan masalah-masalah sosial,
pengembangan sumber daya manusia, dan perbaikan kualitas hidup itu meliputi
pelayanan-pelayanan sosial bagi individu-individu dan keluarga-keluarga juga
usaha-usaha untuk memperkuat atau memperbaiki lembaga-lembaga sosial.
BAB
II
ISI
PEMBAHASAN
A.
Penyelenggaraan kesejahteraan sosial
Dalam rangka usaha
untuk mewujutkan pembangunan kesejahteraan Sosial, sebagaimana te1ah
digariskan dalam Ketetap- an MPRS No. XXVIII/1966, dan Repelita I maka arah
kegiatan ditujukan terutama kepada dua sasaran pokok yakni: Pertama, membantu
merehabilitir anggota-anggota masyarakat yang terhambat kesanggupannya baik
jasmaniah, kejiwaan maupun so-sial dan memberikan latihan-latihan yang
diperlukan, agar mereka dapat menjadi anggota masyarakat yang layak serta
dapat turut-berpartisipasi dalam usaha-usaha pembangunan. Kedua, mendorong
berkembangnya rasa dan kemampuan untuk mengatasi masalah yang dihadapi dalam
kehidupan masyarakat yang bersangkutan, sehingga diharapkan makin meningkatnya
kesadaran membangun oleh masyarakat sendri.
Dalam rangka
pelaksanaan Repelita I, sejak tahun 1969 ber- bagai kegiatan telah dilakukan
dibidang ini, dan perkembangan hasil-hasil yang dicapai diuraikan dalam
bagian-bagian se- lanjutnya.
B.
Pembinaan Kesejahteraan, Sosial
Desa
Usaha-usaha dibidang
kesejahteraan sosial desa dilakukan melalui peningkatan mutu Lembaga-lembaga
Sosial Desa. Untuk itu telah diselenggarakan Penyuluhan dan Bimbingan Sosial,
Latihan kerja dan Kursus-kursus Kepemimpinan, cara-cara melaksanakan
program-program sosial serta memberikan perangsang berupa peralatan
pertukangan dan usaha-usaha lainnja. Kursus tersebut selalu dikaitkan dengan
pemecahan masalah- masalah sosial yang mendesak untuk memperbaharui kreativitas
kehidupan dipedesaan. Pembinaan dan pengembangan Lembaga Sosial Desa (L.S.D.)
sejak tahun 1952 dimulai dengan 213 buah 577 310383-(37). L.S.D. Hingga
akhir tahun 1971 diseluruh Indonesia telah terbentuk 39.205 L.S.D. dan telah
membangun karya phisik secara gotong-royong antara lain: Lumbung Desa, Pusat
Kesejahtera- an Keluarga, Dam, Jembatan, Sekolahan dan lain-lain.
Sejak tahun, 1971,
sesuai dengan Keputusan Presiden R.I. No. 81 Tahun 1971 tanggal 18 Nopember
1971, pembinaan L.S.D. telah dialihkan dari Departemen Sosial R.I. kepada De-
partemen Dalam Negeri. Hal ini dimaksudkan sebagai salah satu langkah untuk
melaksanakan pengintegrasian berbagai usaha pembangunan desa (Lembaga Sosial
Desa, Pendidikan Masyarakat dan Pembangunan Masyarakat Desa) sebagaimana
dimaksudkan oleh Ketetapan MPRS No. XXVIII tahun 1966.
C.
Pembinaan Kesejahteraan Keluarga
dan Masyarakat.
Tujuan utama pembinaan
kesejahteraan keluarga adalah pengembangan kemampuan ekonomis golongan keluarga
yang ber- penghasilan amat rendah dengan cara mengerahkan kegiatan untuk
menggali potensi-potensi setempat. Sasaran aktivitas ini. adalah
keluarga-keluarga yang tinggal dibeberapa daerah pedesaan yang minus dan
tandus, daerah yang terisolir, dan daerah yang padat penduduknya. Didaerah
Segaraten (Sukabumi) keluarga-keluarga yang dalam tahun 1972/73 mendapat
bantuan peralatan dan bahan- bahan kerajinan tangan telah menunjukkan kemajuan
dengan mendapat tambahan penghasilan sampai dengan 2 liter beras sehari.
Sedangkan didaerah Gunung Kidul (Yogyakarta) keluarga yang mendapat peralatan
untuk menggali batu alam mendapat-kan tambahan penghasilan 25 rupiah sehari.
Yang nampak menonjol hasilnya adalah usaha produksi tahu/oncom dengan melibatkan
5 kepala keluarga pada setiap unit perusahaan telah menghasilkan tambahan
penghasilan 75-100 rupiah setiap keluarga. Lebih penting lagi adalah bahwa
usaha tersebut telah menimbulkan pengaruh positip terhadap masyarakat
sekitarnya. yakni beberapa perorangan telah tertarik untuk mengadakan
Dalam jangka panjang
diharapkan bahwa dengan adanya penambahan penghasilan dari golongan keluarga
tersebut di- atas akan dapat menciptakan dan mengembangkan prasarana sosial
setempat yang akan dipakai sebagai landasan pelayanan kesejahteraan sosial.
Diperkirakan dalam masa 1969-1972 usaha tersebut telah menggerakkan kegiatan
sejumlah 1.300 K.K. di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Yogyakarta.
Disamping itu telah
pula dibangun 6 buah gedung Serba Guna yang diperuntukkan bagi tempat
penyelenggaraan pembinaan kesejahteraan keluarga dan anak di Jawa Tengah,
Yogyakarta dan Jakarta. Pembangunan gedung tersebut dimaksudkan untuk dijadikan
proyek percontohan guna peningkatan P.K3.A (Pusat Kegunaan Kesejahteraan
Keluarga dan Anak) yang ada disekitarnya. Jumlah P.K3.A yang ada tersebar
diseluruh Indonesia sejak tahun 1969 sampai akhir tahun 1972 tercatat sebanyak
688 buah. Dalam rangka pemberian pelayanan sosial kepada para warga masyarakat
yang lanjut usia (jompo) yang memerlukan, maka telah selesai dibangun sebuah
Panti Wredha, yaitu P.W. Budi Dharma di Jakarta. Diseluruh Indonesia dalam
tahun 1972 tercatat sebanyak 48 Panti Wredha.
D.
Pembinaan Kesejahteraan Anak dan
Taruna.
Kegiatan dibidang ini
meliputi hal-hal yang bersangkutan dengan masalah anak-anak terlantar,
anak-anak tuna sosial dan anak-anak cacat. Tujuannya adalah meningkatkan
kegiatan-kegiatan yang bersifat edukatip dan kreatip diluar kegiatan pendidikan
sekolah. Ini dimaksudkan agar sekaligus merupakan usaha yang bersifat preventip
dalam penanggulangan masalah kenakalan anak remaja.
Penanggulangan
anak-anak terlantar dilakukan antara lain melalui penampungan anak-anak di
Panti-Panti Asuhan dengan sistim pengasuhannya secara "cottage style
system".
Selain itu
diselenggarakan pula „program foster care” yakni menampung anak terlantar
dengan sistim asuhan keluarga, yang disertai bantuan program pengembangan
ekonomi keluarga. Dalam tahun 1972 Panti Asuhan diseluruh Indonesia telah mencapai
jumlah 287 buah dengan 12.796 anak (Tabel XIV - 2). Dalam rangka bantuan bagi
anak terlantar beberapa organisasi Luar Negeri, seperti: Foster Parents Plan
Inc., SOS Kinderdorf International dan UNICEF memberikan pula bantuannya. Untuk
memberikan pelayanan sosial kepada anak-anak sekolah yang tidak mampu dan
memerlukan istirahat ditempat terten- tu, maka telah dibangun dua tempat
Peristirahatan di Batu, Malang dan di Tawangmangu, Surakarta. Dalam rangka
peningkatan Usaha Panti-Panti Sosial agar mampu berdiri sendiri dan produktip,
telah diberikan perangsang berupa usaha ternak ayam kepada 22 Panti Asuhan.
Dalam usaha mengembangkan bakat dan kreativitas anak-anak remaja disediakan
Karang Taruna untuk melayani kebutuhannya diwaktu luang. Adanya suatu karang
taruna dalam suatu lingkungan dapat membantu:
1. Memberi
kesempatan kepada anak/pemuda dari semua golongan masyarakat untuk bertemu dan
bergaul tanpa terpengaruh oleh status sosial-ekonomi orang tuanya masingmasing.
2. Mengembangkan
mental dan bakatnya.
3. Mencegah
pemuda-pemuda berkeliaran tanpa tujuan yang dapat menjurus kepelanggaran hukum
dan norma-norma kehidupan masyarakat.
Oleh karena itu
peningkatan dan penyebaran Karang Taruna didaerah-daerah dengan fasilitas-fasilitasnya,
sangat diperlukan. Dalam tahun 1972 telah tercatat 333 buah Karang Taruna diseluruh
Indonesia.
Dalam rangka usaha pembinaan generasi
muda telah dilaksanakan kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
a) Konperensi
Nasional tentang Anak dan Pemuda dalam Pe- rencanaan Pembangunan Nasional
(tahun 1969).
b) Loka-karya
untuk menghimpun, meneliti, mempelajari dan membahas
peraturan-peraturan/perundang-undangan yang menyangkut anak dan pemda (tahun
1970). Diusahakan pula saran-saran perubahan dan penyempurnaan terhadap
perundang-undangan tersebut, sesuai dengan perkembangan keadaan.
c) Penelitian
didaerah pedesaan (tahun 1971) untuk mendapatkan bahan-bahan guna peneiptaan
lapangan pekerjaan dan lain-lain bagi para pemuda didesa sekaligus dalam rangka
penanggulangan masalah urbanisasi.
d) Seminar
nasional pembinaan generasi muda Indonesia (tahun 1972).
e) Team
studi untuk mempelajari masalah kenakalan anak/ remaja dan usaha
penanggulangannya, serta team studi mengenai usaha rehabilitasi mental para
remaja korban narkotika.
E.
Pembangunan Masyarakat Suku
Terasing
Tujuan dari pembangunan
masyarakat suku-suku terasing adalah meningkatkan taraf kehidupan
sosial-ekomomi mereka setahap demi setahap agar dapat turut menikmati taraf
kesejahteraan sebagaimana warga Masyarakat Indonesia lainnya. Disamping itu
diharapkan pula agar mereka dapat ikut aktip dalam proses pembangunan.
Pembamgunan masyarakat suku-suku terasing yang pada umumnja bertempat tinggal
dan ber-mata pencaharian secara berpindah-pindah, sampai mereka bersedia
tinggal bertani menetap memerlukan proses akulturasi yang panjang dan tidak
cukup dalam jangka waktu 4-5 tahun. Kegiatan pokok dilapangan ini adalah :
- Penelitian
data sosiologis, kulturil dan lain sebagainya ;
- Penyediaan
prasarana dasar perkampungan ; rumah, tempat-tempat pendidikan dan
pengobatan, kantor petu-gas sosial dlsb ;
- Pembinaan tata perkampungan dan pembentukan kader
;
- Penyediaan
alat-alat pertanian dan pertukangan.
F.
Pembinaan/Bantuan Kesejahteraan
Pejuang dan Pahlawan Nasional.
Kegiatan ini ditujukan
untuk membina serta memelihara sikap penghargaan kepada para Pahlawan Nasional,
yang sekaligus juga merupakan pembinaan kesadaran kepahlawanan bagi generasi
muda. Dalam rangka kegiatan ini telah diadakan usaha untuk memperbaiki
makam-makam pahlawan (375 Taman Makam Pahlawan dan 47.118 Makam Pahlawan yang
tersebar diseluruh tanah air) serta penulisan riwayat hidup 60 orang Pahlawan
Naaianal. Bantuan/penghargaan kepada keluarga pahlawan telah diperluas pula
dengan pemberian bantuan, dan penghargaan kepada keluarga pahlawan revolusi dan
pahlawan Ampera. Secara terperinci hasil kegiatan-kegi-atan antara lain dapat
dikemukakan sebagai berikut :
- Mengadakan
registrasi dan her-registrasi para
Pahlawan Nasional;
- Up
grading Taman Makam Pahlawan;
- Memberikan
bantuan kepada 56 orang keluarga Pahla- wan Nasional;
- Perbaikan
dan pemeliharaan 130 Makam
Pahlawan;
- Bantuan
kesejahteraan/pendidikan terhadap 60 orang keluarga Pahlawan Nasional ;
- Bantuan
kesejahteraan kepada 100 pejuang lainnya;
- Bantuan
kepada 272 Sukwan/Sukwati ;
- Membangun
sebuah gedung menampung anak-anak Pahlawan/Pejuang yang kurang mampu dan
yang melan-jutkan pelajarannya di Jakarta ;
- Menerbitkah
buku seri Pahlawan Nasional.
G.
Rehabilitasi Penderita Cacat.
Penyelenggaraan bantuan
rehabilitasi bagi para penderita cacat meliputi cacat tubuh, cacat mental dan
tunanetra. Pada hakekatnya kegiatan-kegiatan yang menyangkut bidang ban- tuan
terhadap penderita cacat meliputi dua masalah pokok: Pertama, mengusahakan
penyantunan dan pendidikan agar seorang penderita cacat dapat mampu bekerja
mengatasi kecederaannya serta membentuk kepribadiannya agar dapat mempunyai
kepercayaan pada diri sendiri. Kedua, mengusaha-kan agar para penderita cacat
yang telah mempunyai ketram-pilan kerja dapat memperoleh lapangan kerja yang
layak, yang dapat menjamin kebutuhan hidup keluarganya.
Maka untuk meningkatkan
pelayanan kepada para penderita cacat, beberapa Lembaga Rehabilitasi telah
diperluas dan di sempurnakan perlengkapannya:
- Memperbaiki
dan melengkapu peralatan Lembaga Rehabi- litasi Penderita Cacat di Solo
serta cabangnya di Makassar (Ujung Pandang), dan melanjutkan pembangunan
cabang Rehabilitasi Penca di Palembang berupa asrama, ruang belajar,
kantor serta alat perlengkapannya.
- Memperbaiki
dan memperluas serta melengkapi peralatan Pusat penyantunan dan Pendidikan
Keuangan Tunanetra di Palembang dan cabangnya di Temanggung. Penyediaan
peralatan untuk latihan kerja Perbengkelan serta membangun satu unit
keluarga yang dapat menampung 12 anak tunane- tra di Jakarta. Begmtupun
di Menado dan Kupang telah dapat pula dibangun gedung pendidikan dan
asrama tunanetra. Dalam rangka meningkatkan usaha pengaturan tunanetra di
Wiyata Guna Bandung, telah dibangun 8 buah rumah yang diperuntukkan bagi
keluarga tunanetra yang dipan- dang telah cukup mampu mencari nafkah
dengan usaha sendiri.
- Di
Cibadak telah dapat diwujutkan bangunan perumahan petugas dan asrama serta
perlengkapannya yang dapat menampung 60 penderita cacat mental.
Sedangkan di Proyek Percontohan
Rehabilitasi Cacat Men- tal Temanggung telah dapat dibangun ruangan kerja,
asra- ma dan ruangan therapy workshop.
H.
Rehabilitasi Tuna Karya.
Tuna Karya yang lazim disebut kaum
gelandangan merupa- kan salah satu masalah sosial yang harus ditanggulangi
seba- gai akibat tekanan arus penduduk ke kota-kota besar. Kelom- pok
orang-orang gelandangan ini secara ber-pindah-pindah melakukan pekerjaan yang
tidak layak, sehingga secara menyo- lok mengganggu ketertiban, keamanan dan
keindahan kota. Rehabilitasi Tuna Karya ini bermaksud merubah mereka dari
tenaga yang bersifat konsumitip/nonproduktip kearah tenaga kerja yang produktip
guna menunjang berbagai sektor pembangunan khususnya bidang pertanian. Usaha
tersebut dalam prakteknya menghadapi dua aspek yang sangat penting, yaitu
ketidak normalan mental psikhologis dan ekonomis lemah se-bagai akibat
kegagalan-kegagalan hidup yang mereka alami. Setelah melalui rehabilitasi dan
peningkatan keadaan ekono- minya maka mereka disalurkan keproyek usaha
pertanian di- luar Jawa (Pola Nasional) disamping usaha penyaluran ke- tempat
lainnya (Pola Regional). Gambaran perkembangan rehabilitasi tuna karya antara
tahun 1968-1972 dapat dilihat pada tabel XIV - 4 dan Grafik XIV - 1. Dengan
direalisasi- kannya rehabilitasi Tuna Karya ini ke proyek produksi khu- susnya
pertanian maka baik secara regional maupun nasional akan mempunyai arti yang
sangat penting bagi pembangunan, antara lain :
- Memperluas
lapangan kerja dengan memanfaatkan tenaga kerja secara potensiil dalam
pembangunan masyarakat desa.
- Peningkatan
sosial ekonomi, khususnya hasil produksi di-bidang pertanian, perkebunan
dan peternakan.
- Mengurangi
tekanan penduduk didaerah-daenah yang padat khususnya kota-kota besar.
I.
Rehabilitasi Korban Bencana Alam.
Setiap bencana alam yang terjadi, akan
menimbulkan banyak kerugian, kerusakan serta penderitaan, baik yang menyangkut
masalah manusianya (segi sosial) maupun bidang prasarana seperti rusaknya
tanggul-tanggul, jembatan, jalan dan lain-lain. Pemecahan masalah tersebut yang
bersifat menyeluruh tidak hanya membutuhkan pemberian bantuan pertama (first
aid ) seperti pangan, pakaian, obat-obatan dan tempat penampungan sementara,
tetapi juga merehabiliter kehidupan sosialnya agar mereka dapat berfungsi lagi
dalam masyarakat. Hal itu sesuai dengan tujuan pekerjaan sosial, yakni
menumbuhkan dan mengembangkan swadaya masyarakat. Dengan demikian ditempuhlah
usaha untuk memindahkan para korban bencana alam yang bersifat khronis ke
daerah baru dimana diharapkan mereka akan dapat memperbaiki serta meningkatkan
penghidupannya. Usaha tersebut secara tidak langsung menunjang kebijaksanaan
penyebaran penduduk dan tenaga kerja. Dalam penyantunan korban bencana alam
telah dilakukan kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
Daerah pengirim :
- Pengerahan
dan penampungan korban alam.
- Penyediaan
perlengkapan/peralatan.
- Penyaluran
ketempat obyek penempatan.
- Pemeliharaan
kesehatan selama diperjalanan.
Daerah penempatan :
- Pembukaan
tanah, penyediaan perumahan dan lain-lain.
- Penyediaan
pangan selama delapan bulan.
- Pemeliharaan
kesehatan.
- Pembinaan
sosial-ekonomi dan pengembangan selanjutnya.
Penyelenggaraannya dilakukan dengan
kerja sama antara Direktorat Jenderal Transmigrasi dan Departemen Sosial dalam
bentuk persetujuan bersama tentang penyelenggaraan Transmigrasi Sektoral
Korban Bencana Alam yang mencakup bidang teknis serta keuangan. Selain itu juga
diadakan kerjasama dengan Pemerintah Daerah setempat, khususnya dalam rangka
rehabilitasi Korban Bencana Alam. Sejak tahun 1969 sampai dengan tahun 1972
telah disalurkan sejumlah 2.608 K.K. yang terdiri dari 11.428 jiwa, termasuk
pindahan lokal di Nusa Tenggara Timur. (Tabel XIV - 5). Sementara itu untuk
meningkatkan usaha-usaha rehabilitasi para korban bencana alam, telah di-adakan
reorganisasi Badan Pelaksana Penanggulangan Bencana Alam dan Team Koordinasi
Pelaksanaan Penanggulangan Bencana Alam. Dalam tahun 1971 Indonesia telah
menjadi tuan rumah pertemuan para ahli dalam lapangan bencana alam se Asia
Tenggara sehingga diharapkan selanjutnya dapat dikembangkan sistem kerjasama
antara para anggota ASEAN dalam satu wadah Pusat Pengendalian Bencana-bencana
Alam (ASEAN Centre for Natural Disasters Control). Mengingat bahwa sifat dari
bencana yang tidak mengenal tempat dan waktu, maka tersedianya dana sebagai
dana cadangan sangat diperlukan agar setiap terjadi bencana dapat segera
ditanggu-langi. Sehubungan dengan itu, didalam kegiatan pengumpulan dana-dana
sosial dari masyarakat serta penertiban pengguna-annya, selama ini telah
diimpunkan dana dan disalurkan guna kepentingan masyarakat dan rehabilitasi
sosial.
J.
Pendidikan dan Latihan
Institutionil.
Usaha-usaha dalam program Pendidikan dan
Latihan Institutionil terutama adalah kegiatan-kegiatan lanjutan yang berupa
rehabilitasi/menyelesaikan pembangunan ruang kuliah, asrama, melengkapi
perpustakaan dan praktek kerja bidang pekerjaan sosial serta up-grading petugas
untuk sesuatu kecakapan. Selama ini oleh Kursus Kejuruan Sosial tingkat Mene- ngah
di Medan dan di Kupang telah diselenggarakan praktek kerja sosial pada
Lembaga-lembaga Sosial setempat, dan penambahan perlengkapan perpustakaan.
Sedang untuk Kursus Kejuruan Sosial tingkat Menengah di Jakarta dan Padang,
selain telah dilengkapi perpustakaan juga telah selesai dibangunruang
belajar/kelas dan asrama untuk Balai Pendidikan Tenaga Sosial di Yogyakarta.
Demikian juga bagi Propinsi Irian Jaya telah selesai dibangun sebuah asrama
untuk siswa-siswa Keju-ruan Sosial Pertama dan Menengah. Dalam tahun 1971 oleh
Balai Pendidikan Tenaga Sosial telah diadakan upgrading selama satu bulan bagi
40 orang tenaga dalam bidang administrasi kesejahteraan sosial. Selanjutnya
bagi Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial di Bandung selain perbaikan ruang kuliah/asrama
dan penambahan jperpustakaan juga telah di- bangun 4 (empat) buah rumah dinas
untuk dosen dan tenaga staf lainnya. Semua kegiatan dah usaha-usaha tersebut
adalah tidak lepas dari usaha dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga-tenaga
Kesejahteraan Sosial yang mempunyai kemam- puan dan kecakapan untuk
melaksanakan tugas Pekerjaan Sosial, baik untuk pelaksana tingkat menengah dan
tingkat tinggi. Demikian pula telah dilaksanakan pendidikan tenaga- tenaga
teras dan tenaga pimpinan Departemen dalam dua ang-katan dengan jumlah peserta
49 orang. Disamp-ing itu untuk menambah pengetahuan para petugas dibidang
kepegawaian telah diadakan pula upgrading administrasi kepegawaian.
K.
Peningkatan Penelitian dan Survey.
Penelitian/Survey
kesejahteraan sosial diperlukan untuk mendapatkan data yang relevant bagi
penyusunan kebijak- sanaan dan berusaha mendapatkan metode yang paling sesuai
bagi pelaksanaan pelayanan pekerjaan sosial di Indonesia. Kegiatan mengenai pengolahan
data sebagian besar dipusatkan di Balai Penelitian dan Peninjauan Sosial di
Yogyakarta.
Pada dasarnya sasaran
penelitian meliputi 2 (dua) persoalan pokok :
- Masalah
Kesejahteraan Sosial yang bersifat pathologis, dimaksudkan, untuk
mempelajani masalah pokok yang merupakan hambatan dalam sistem pelayanan
kesejahtera- an sosial, dan sejauh mungkin merumuskan suatu pola
rehabilitasi yang dapat merubah para tuna dari sifatnya yang konsumtip
menjadi produktip.
- Masalah
Kesejahteraan Sosial yang bersifat non-patho- logis; titik berat
penelitian adalah mengenai masalah-masa- lah hambatan daripada
partisipasi masyarakat/organisasi sosial swasta dalam melaksanakan
pembangunan disektor Kesejahteraan Sosial.
Dalam kerangka
permasalahan tersebut telah pula dilaksana- kan penelitian dalam usaha
penyusunan Pola Dasar pemba- ngunan Kesejahteraan Sosial untuk Repelita II.
L.
Peningkatan Effisiensi dan
Penyempurnaan Prasarana Fisik.
Program ini meliputi
usaha-usaha perencanaan dan pengawasan/pengendalian proyek agar tugas-tugas
sektoral dapat dilaksanakan lebih efektip dan efisien dalam proporsi pembangunan
yang menyeluruh. Dalam rangka itu pula ditempuh usaha penyempurnaan prasarana
fisik yang berupa pemba- ngunan gedung Kantor, Rumah Dinas, Kendaraan dan lain
sebagainya.
Selama ini telah
dibangun 19 Gedung Kantor, 24 Rumah Dinas, 40 Kendaraan, baik untuk jawatan
sosial/Perwakilan Departemen Sosial di Propinsi-propinsi maupun untuk keper-
luan Departemen.
M.
Penyelenggaraan Dana Kesejahteraan
Pegawai Negeri.
Dalam rangka tugas
menyelenggarakan kesejahteraan pega- wai, maka melalui Lembaga Penyelenggara
Dana Kesejahteraan Pegawai Negeri telah diberikan bantuan kepada pegawai-pega-
wai yang mengalami kematian suami/isteri, kematian anak, kelahiran, perkawinan,
dan korban bencana alam, berasal dari potongan wajib 0.66% gaji pegawai. Sejak
tahun 1968 hingga tahun 1972 jumlah dana yang telah disampaikan adalah sejum
lah Rp. 971.306.928,-
N.
Dalam kegiatan menyelenggarakan
perencanaan dan peraturan per-undang-undangan dibidang sosial, telah disiapkan
Rancangan Undang-undang :
- Rancangan
Undang-undang tentang Kesejahteraan Sosial
- Rancangan
Undang-undang tentang Kesejahteraan anak.
- Rancangan
Undang-undang tentang Gelandangan dan Pengemis.
- Rancangan
Undang-undang tentang Pemberantasan Pela- curan dan Perdagangan manusia.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Konsep
kesejahteraan sosial sebagai suatu program yang terorganisir dan sistematis
yang dilengkapi dengan segala macam pengetahuan ilmiah, merupakan suatu konsep yang
terus berkembang. Masalah-masalah kemiskinan, penyakit dan disorganisasi
sosial merupakan masalah yang sudah lama ada di dalam sejarah kehidupan
manusia. Akan tetapi, di negara-negara maju dan negara industri sekarang
ini, baru sekitar seratus tahun ke belakang, masalah-masalah sosial ini
dianggap sangat sulit dan memerlukan perkembangan masyarakat.
Dibutuhkan
sistem pelayanan sosial yang lebih teratur. Sejak saat itu tanggung jawab
pemerintah semakin meningkat dalam mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakatnya. Sepanjang
dengan kemajuan-kemajuan di bidang pengetahuan, maka pengembangan pula
penelitian dan studi di bidang kesejahteraan manusia, Jadi menerima
konsep-konsep kesejahteraan sosial, pekerjaan sosial, pekerjaan sosial dan
Jaminan sosial. Semua hal ini hadir dengan membawa tujuan dan fungsi yang
telah disediakan mengubah arah ke arah yang lebih baik.
Berkembangnya
ilmu kesejahteraan sosial juga diharapkan memberikan langkah yang tepat dalam
menentukan kebijakan-kebijakan untuk mewujudkan kesejahteraan
masyarakat. Usaha kesejahteraan sosial tidak hanya dilakukan jika ada
masalah, tetapi juga dilakukan pengembangan sumber daya sumber untuk
menumbuhkan, membina dan meningkatkan terwujudnya kesejahteraan sosial serta
menunjang usaha-usaha lain yang memiliki tujuan sama. Oleh karena itu, di
dalam makalah ini akan di bahas tentang apa saja tujuan dan tugas dari ilmu
sosial dan sosial,
DAFTAR
PUSTAKA
Bahrudin, Adi. ) 2016. Pengantar
& ese'ahteraan Sosial. . Bandung Refika Aditama.
Suharto, Edi, Membangun Masyarakat
Memberdayakan rakyat, Kajian Strategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial,
Refika Aditama, Bandung.
Bahan Bahan Kuliah Kajian Kemiskinan.