Ambarawa, 02 Maret 2017
Hal : Replik Atas Jawaban Termohon
No. Perkara : 158205/Pdt G /2016/PA.Amb
Kepada :
Yth. Majelis Hakim Pemeriksa Perkara
Permohonan Cerai Talak
No Perkara 158205/ Pdt. G/ 2016/ PA .Amb
Di Pengadilan Agama Ambarawa
Assalamualaikum Wr .Wb
Dengan hormat,
Yang bertanda tangan dibawah ini ;
Nama : Adam Munadi
Umur : 52 Tahun
Pekerjaan : Pedagang
Alamat : Kidul Lor RT 001 RW 003 Kelurahan Kidul Kecamatan Ambarawa
Dalam hal ini selanjutnya disebut sebagai PEMOHON
Dengan ini pemohon hendak mengajukan Replik sebagai tanggapan atas jawaban termohon yang diuraikan pada tanggal 16 Februari 2017 sebagai berikut :
1. Bahwa Termohon menyampaikan pada posita nomer 2 (dua) berbunyi yang benar adalah kalau mendalilkan Perselisihan dan Pertengkaran tidak hanya 1 (satu) kali saja itu namanya tidak terjadi perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus adalah setiap hari maupun setiap bulan tidak ada hentinya sesuai dengan Pasal 19 Huruf ( f ) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 116 huruf ( f ) Kompilasi Hukum Islam.
Bahwa Pemohon dalam hal ini sepakat dengan bunyi dari pasal Peraturan pemerintah tersebut diatas, namun yang dimaksud dalil dalil Pemohon.
Termohon tidak menghargai ataupun menghormati Pemohon sebagai suami yang sah,yakni termohon terlalu berani dan seringkali membantah perkataan Pemohon dalam rangka membina rumah tangga yang baik.
Dalam hal ini perlu Pemohon sampaikan dengan jujur (bersumpah demi ALLAH) Pemohon sampai melangkah lebih jauh mengurus permohonan cerai talak di Pengadilan Agama Ambarawa. Hal Ini dikarenakan terdorong beberapa kali dan seringkali dari Perkataan Termohon yang mengatakan dengan sadar (pikiran sehat) tidak didasari rasa emosi, khilaf untuk memohon minta diceraikan, disertai secara ikhlas. penyampaian tersebut didepan khalayak umum yang mana ada buruh, karyawan yang melihat dan mendengar. Termohon menyampaikan dengan menantang pemohon untuk mengajukan berkas gugatan perceraian dan termohon menantang siap bersedia utk menanda tangani berkas perceraian tersebut.
Berdasarkan dalil tersebut Pemohon merasa harga dirinya sebagai suami yang syah sudah diinjak injak dan dihina berkali kali dihadapan orang lain kuli, karyawan dengan ucapan ucapan kotor dan makian kasar termohon yang sangat memalukan bagi pemohon sampai termohon menghina pemohon dengan kata kata binatang yang tidak sepantasnya diucapkan.
2. Untuk jawaban termohon pada posita nomer 3 yang berbunyi bahwa Pemohon berada ditempat saudaranya di Kupang Lor yang dalam persidangan majelis hakim menyampaikan panggilan pemohon tidak berada dialamat tersebut. Sehingga pemohon dalam alamat ini tidak benar dan juga Pemohon masih datang dirumah kediaman bersama setiap saat
Atas pernyataan tersebut perihal alamat memang Pemohon sekedar menumpang alamat dengan pertimbangan mempermudah surat panggilan dari PA Ambarawa, sebab tidak dimungkinkan surat panggilan dikirim kealamat tempat pekerjaan.dan sebelumnya termohon meminta kepada pemohon agar pemohon tidak sering nongol/ sering memunculkan diri dikediaman bersama sehingga tidak saling bertemu yang mana maksud termohon agar bisa menata diri/ menyiapkan mental kala kelak bercerai,jadi pemohon menuruti keinginan termohon.dan perihal pemohon datang dirumah kediaman bersama setiap saat sekedar hanya ingin menengok keadaan cucu. Itupun pemohon tidak mempunyai kunci rumah kediaman bersama
3. Untuk jawaban termohon pada posita nomer 4 bahwa perselisihan dan pertengkaran hanya 1 kali saja, itu namanya tidak terjadi perselisihan dan pertengkaran
Atas peryataan tersebut pemohon menyatakan tidak benar. bahwa sebenarnya pertengkaran dan perselisihan sudah ada sejak pra nikah,lalu berlanjut sesekali waktu dalam perjalanan rumah tangga. yang mana perselisihan pertengkaran tersebut termohon selalu minta dipulangkan kerumah orangtuanya, sampai akhirnya memuncak perselisihan pertengkaran dibulan april 2016 yang disertai termohon minta cerai berulang kali dan semua pekerjaan usaha bersama diminta termohon ,dan lagi pula termohon selalu berkata merasa mampu hidup sendiri.dan selanjutnya pemohon mencari pekerjaan diluar.
PRIMAIR
• Mengabulkan Permohonan Pemohon
• Menetapkan, Memberi ijin kepada pemohon (Adam Munadi) untuk ikrar menjatuhkan talak terhadap termohon (Wista Sari Binti Hermon) didepan persidangan Pengadilan Agama Ambarawa
• Menolak atas jawaban termohon, karena perceraian ini menuruti kehendak termohon
• Menetapkan biaya perkara menurut hukum kepada pemohon
SUBSIDAIR
• Jika hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil adilnya (Ex Aequo et Bono).
Demikian atas terkabulnya permohonan ini, pemohon menyampaikan terima kasih.
Wassalamualaikum Wr. Wb
Hormat Pemohon,
Adam Munadi
No comments:
Post a Comment