KATA
PENGANTAR
Yang pertama dan utama kami ucapkan puji syukur kami panjatkan kehadirat
Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga
kami berhasil menyelesaikan Makalah ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya
yang berjudul “ MACAM – MACAM SHALAT SUNNAH”.
Yang kedua sholawat serta salam kami haturkan kepada junjungan kita beliau Nabi Muhammad SAW, semoga kita tergolong umat yang bisa mendapatkan syafaatnya besok di hari akhir
Yang kedua sholawat serta salam kami haturkan kepada junjungan kita beliau Nabi Muhammad SAW, semoga kita tergolong umat yang bisa mendapatkan syafaatnya besok di hari akhir
Makalah ini berisikan tentang Shalat
Sunnah atau lebih khususnya membahas macam-macam Shalat Sunnah. Diharapkan Makalah ini dapat memberikan
informasi kepada kita semua tentang Shalat Sunnah.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih
jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang
bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, kami sampaikan terima
kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini
dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita.
Amin.
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sebagai umat muslim diwajibkan untuk salat, karena salat
merupakan tiang agama. Salat itu sendiri terbagi menjadi
dua macam, yang pertama salat wajib yaitu salat yang diwajibkan bagi setiap
muslim untuk mendirikannya dan mendapat dosa jika tidak melaksanakannya. Sedangkan yang kedua ialah salat sunnah yaitu salat yang hukumnya
sunnah (bila dilakukan insyaa allah mendapat pahala tapi jika tidak dilakukan tidak mendapatkan apa-apa). Namun Salat sunnah juga dibagi menjadi dua macam yakni salat sunnah mu'akat
dan ghairu mu'akad. Mu'akad artinya dianjurkan, jadi salat sunnah itu ada yang
dianjurkan untuk ummat muslim melaksanakannya, ada juga salat sunnah yang tidak
dianjurkan melaksanakannya, tapi sebagaimana hukumnya sunnah bila dikerjakan
berpahala ditinggalkan tidak apa-apa. Walau seperti itu sebagai ummat muslim
tentu ingin meningkat amalan ibadah dan ketakwaannya.
Dengan semakin banyak mengerjakan
salat sunnah tanpa melihat dianjurkan atau tidaknya akan menambah amalan kita
di hadapan Allah SWT. Dan disini ingin membahas tentang salat sunnah dan
macam-macam salat sunnah.
B. Tujuan Penulisan
1.
Untuk memenuhi tugas Fiqh 1
2.
Untuk mengetahui apa itu salat sunnah
3.
Untuk mengatahui macam-macam salat sunnah dan cara melaksanakannya
C.
Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian salat sunnah itu ?
2.
Apa saja macam-macam salat sunnah itu ?
3.
Bagaimana tata cara dalam melaksanakan salat sunnah itu ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Salat Sunnah
Salat secara bahasa berarti doa,
sedangkan menurut syara’ salat adalah bentuk ibadah yang terdiri atas perkataan
dan perbuatan yang dimulai dari takbir dan diakhiri dengan salam dan memenuhi
beberapa syarat yang ditentukan.[1] Sesuai dengan firman Allah SWT. :
وَاَقِمِ الصَّلَاةَ اِنَّ الصَّلاَةَ
تَنْهٰى عَنِ اْلفَحْشَاءِوَاْلمُنْكَرِ
“Dan dirikanlah
salat, sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan
mungkar.” (Al-Ankabut: 45)
Sedangkan
sunnah adalah dianjurkan untuk dikerjakan, artinya apabila dikerjakan
mendapatkan pahala, namun bila ditinggalkan tidak mendapatkan siksa (tidak
berdosa).
Jadi salat sunnah adalah ibadah yang
terdiri atas perkataan dan perbuatan yang dimulai dari takbir dan diakhiri
dengan salam dan memenuhi beberapa syarat yang ditentukan yang apabila
dikerjakan mendapatkan pahala, namun bila ditinggalkan tidak mendapatkan siksa
(tidak berdosa).
B. Macam-macam
Salat Sunnah
1. Salat Sunnah
Rawatib
Salat Sunnah Rawatib adalah salat yang
dikerjakan menyertai salat fardhu, baik dikerjakan sebelum maupun sesudahnya.
Salat Sunnah Rawatib ini dibagi menjadi dua, yaitu salat Sunnah Rawatib
Qabliyah dan Salat Sunnah Rawatib Ba’diyah. Salat Sunnah Rawatib Qabliyah adalah shalat sunnah rawatib yang dikerjakan sebelum shalat wajib.
Sedangkan Salat Sunnah Rawatib Ba’diyah adalah shalat sunnah rawatib yang
dikerjakan setelah shalat fardhu. Adapun hukum melaksanakannya ada yang
sunnah muakkad, ada pula yang sunnah gairu muakkad. Salat sunnah rawatib yang
sunnah muakkad ada 10, masing-masing adalah sebagai berikut :
1. 2 rakaat sebelum dhuhur
2. 2 rakaat sesudah dhuhur
3. 2 rakaat sesudah magrib
4. 2 rakaat sesudah isya
5. 2 rakaat sebelum subuh
Sedangkan salat sunnah yang gairu
muakkad adalah sebagai berikut :
1. 2 rakaat sebelum dhuhur, dengan yang muakkad menjadi 4
2. 2 rakaat sesudah dhuhur, dengan yang muakkad menjadi 4
4. 2 rakaat sebelum magrib
5. 2 rakaat sebelum isya
Sesuai dengan hadis nabi sebagai
berikut :
عَنِ ابْنِ عُمَرَرَضِيَ اللهُ
عَنْهُمَا قَالَ : حَفِظَّتُ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَمَ
عَشَرَرَكَعَاتِ : رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الظُّهْرِوَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا,
وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَالْمَغْرِبِ فِيْ بَيْتِهِ, وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَالْعِشَاءِ
فِيْ بِيْتِهِ, وَرَكْعَتَيْنِ قَبلَ صَلَاةِ الصُّبْحِ * رواه البخارى ومسلم
Dari Umar r.a
berkata :”dari nabi SAW telah solat 10 rakaat yaitu dua rakaat sebelum dhuhur
dan dua rakaat sesudahnya, dan dua rakaat setelah magrib dirumahnya, dan dua
rakaat setelah isya dirumahnya, dan dua rakaat sbelum solat subuh.” (H.R
Bukhori dan Muslim)
2. Salat Gerhana
Salat ini dilakukan apabila terjadi
gerhana, baik gerhana bulan maupun gerhana matahari. Salat gehana bulan
dinamakan salat khusuf, sedangkan salat gerhana matahari dinamakan salat
kusuf. Hukumnya adalah sunnah muakkad ada yang mengatakan “sunnah istimewa”[3] dan boleh dilaksanakan seara munfarid,
namun yang lebih utama dengan
berjamaah. Apabila dilaksanakan dengan berjamaah, maka disunnahkan berkhotbah
sesudah salat.
Tata cara dalam melaksanakan salat
gerhana adalah sebagai berikut :
a. Sekurang-kurangnya
dua rakaat
b. Niat,
dilanjutkan dengan takbiratul ihram (setiap rakaat terdiri dari dua ruku’)
c. Membaca
Fatihah, rukuk pertama, berdiri kembali, dan membaca Fatihah
d. Dilanjutkan
rukuk kedua, i’tidal, lalu sujud dua kali. Ini terhitung satu rakaat.
e. Lalu
dilanjutkan rakaat kedua sama seperti rakaat pertama
f. Dilanjutkan
dengan duduk serta membaca tasyahud dan diakhiri dengan salam
Sesudah salat gerhana disunnahkan
berkhotbah memberi nasihat kepada umum tentang apa-apa yang menjadi kepentingan
pada waktu itu, menyuruh mereka tobat (menyesal) dari segala pekerjaan yang
salah, serta menyuruh kepada amal kebaikan, seperti bersedekah, bedoa (meminta
apa yang diingini), dan meminta ampun dari segala dosa.
3. Salat Istisqa’
Salat Istisqa’ yaitu salat
yang dilakukan unutk memohon kepada Allah SWT. Agar diturunkan hujan disaat
terjadinya kekeringan tanah atau musm kemarau yang panjang.
Sebelum melaksanakan salat,
dianjurkan kepada jamaah untuk bertobat dan berpuasa empat hari berturut-turut.
Seperti hadis nabi berikut ini :
عَنْ عُبَّادِيْنِ تَمِيْمٍ عَنْ عَمِّهِ
قَالَ خَرَجَ النَّبِيُّ صَلّىَ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتَسْقِىْ وَحَوَّلَ
رِدَاءَهُ *رواه البخارى
“Dari ‘Abbad
bin Tamim r.a., dari pamannya, katanya :”Nabi saw.pernah keluar untuk solat
istisqa’(salat minta hujan, dengan memakai baju terbalik)”. H.R. Bukhori
Hikmah membalikkan baju,
untuk menyatakan pengharapan yang sungguh-sungguh supaya Allah merubah keadaan
yang kritis menjadi baik.[4][4]
Adapun cara
melaksanakan salat ini adalah :
a. Kaum muslimin
pergi bersama-sama baik laki-laki dan perempuan, tua dan muda, dewasa dan
anak-anak sampai oran lemah pun ke tanah lapang tanpa terkecuali.
b. Sebelum pergi
hendaklah salah seorang yang pandai diantara mereka menasihati untuk bertobat
dari segala kesalahan.
c. Sebelum keluar,
hedaklah mereka puasa empat hari.
d. Salat secara
berjamaah dua rakaat tanpa azan dan iqamah.
e. Pada rakaat pertama setelah membaca
Al-Fatihah kemudian membaca surat Al-‘Ala dan pada rakaat kedua setelah membaca
Al-Fatihah kemudian membaca Al-Ghasyiyah.
f.
Selesai salat
dibacakan khotbah, namun boleh juga sebelumnya.
g. Kemudian khatib
mengangkat tangan dengan merendahkan diri, lalu berpaling membelakangi orang
banyak, menghadap kiblat dan membalikkan selendangnya, kemudian berpaling lagi
menghadap orang banyak kemudian salat apabila belum salat.
4. Salat Dhuha
Salat Dhuha adalah salat sunnah dua
rakaat atau lebih yang dilakukan pada waktu dhuha, yaitu kira-kira matahari
naik sepenggalah sampai tergelincir matahari.
Jumlah rakaat salat dhuha paling
sedikit dua rakaat, sedangkan paling banyak menurut sebagian ulama tidak ada
batasannya.[5] Tetapi pada ada yang mengatakan
duabelas rakaat sesuai hadis nabi berikut:
عَنْ اَنَسٍ قَالَ النَّبِيَ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ صلَّى الضُّحَى اثْنَتٰى عَشَرَةَ رَكْعَةً بَنَى
اللهُ لَهُ قَصْرًافِى الْجَنَّةِ * رواه الترمذى وابن ماجه
“Dari Annas,
“Nabi Saw. berkata, ‘Barang siapa salat Dhuha dua belas rakaat, Allah akan
membuatkan baginya istana disurga’.”H.R. Tirmidhi dan Ibnu Majjah
5.
Salat Tarawih
dan Witir
Salat Tarawih
adalah salat malam pada bulan Ramadhan yang dilaksanakan setelah isya. Hukumnya sunnah muakkad bagi
laki-laki maupun perempuan.
Salat tarawih
bokeh dilaksanakan sendiri, namun yang lebih baik dengan cara berjamaah
dimasjid atau musolla.
Dalam
prakteknya, salat tarawih dilaksanakan bersamaan dengan salat witir, artinya
setelah selesai melaksanakan salat tarawih kemudian diakhiri dengan salat
sunnah witir. Mengenai bilangan rakaat salat tarawih, ada beberapa pendapat :
Pendapat
pertama, jumlah rakaat tarawih sebanyak delapan rakaat ditambah witir. Cara
melaksanakannya, yaitu setiap dua rakaat salam (4x2 rakaat), atau setiap empat
rakaat salam (2x4 rakaat) ditambah dengan witir tiga rakaat sehinga menjadi
sebelas rakaat. Julmah rakaat ini dikerjakan oleh Rosulullah bersama
orang-orang yang berjamaah di masjid itu ialah delapan rakaat, tetapi dengan
bacaan ayat-ayat al-Qur’an yang panjang atau ratusan ayat.
عَنْ جَابِرٍاَنَّهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى
بِهِمْ ثَمَانَ رَكَعَاتٍ ثُمَّ اَوْتَرَ *رواه ابن خزيمة وابن حبان
“Dari
Jabir,”Sesungguhnya Nabi Saw.telah salat bersama-sama mereka delapan rakaat,
kemudian beliau salat witir”.”
Pendapat kedua,
mengatakan bahwa jumlah bilangan rakaat salat tarawih adalah dua puluh rakaat
ditambah witir. Cara melaksanakannya setiap dua rakaat salam (10x2 rakaat).
Yang melaksanakan jumlah rakaat ini yaitu ijtihad Umar untuk menjalankan salat
tarawih dua puluh rakaat, kemudian ditambah dengan salat witir tiga rakaat
dengan bacaan ayat-ayat al-Qur’an yang pendek-pendek.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Salat sunnah adalah ibadah yang
terdiri atas perkataan dan perbuatan yang dimulai dari takbir dan diakhiri
dengan salam dan memenuhi beberapa syarat yang ditentukan yang apabila
dikerjakan mendapatkan pahala, namun bila ditinggalkan tidak mendapatkan siksa
(tidak berdosa).
Macam-macam
salat sunnah diantara lain Salat Sunnah Rawatib adalah salat yang dikerjakan
menyertai salat fardhu, baik dikerjakan sebelum maupun sesudahnya.Salat Gerhana
adalah Salat ini dilakukan apabila terjadi gerhana, baik gerhana bulan maupun
gerhana matahari.Salat Istisqa’ adalah Salat Istisqa’ yaitu salat yang
dilakukan unutk memohon kepada Allah SWT. agar diturunkan hujan disaat
terjadinya kekeringan tanah atau musim kemarau yang panjang.Salat Dhuha adalah
salat sunnah dua rakaat atau lebih yang dilakukan pada waktu dhuha, yaitu
kira-kira matahari naik sepenggalah sampai tergelincir matahari.Salat Tarawih
dan Witir adalah salat malam pada bulan Ramadhan yang dilaksanakan setelah isya.
B. Saran
Kami yakin dalam penyusunan makalah ini belum begitu sempurna karena kami
dalam tahap belajar, maka dari itu kami berharap bagi kawan-kawan semua bisa
memberi saran dan usul serta kritikan yang baik dan membangun sehingga makalah
ini menjadi sederhana dan bermanfaat dan apabila ada kesalahan dan kejanggalan
kami mohon maaf karena kami hanyalah hamba yang memiliki ilmu dan kemampuan
yang terbatas.
DAFTAR PUSTAKA
Abidin, Slamet.
1998. Fiqih Ibadah. Bandung: Pustaka Setia.
Ahmadi, Abu.
1994. Fiqih Islam Lengkap. Jakarta: Rineka Cipta.
Al-Kumayi,
Sulaiman. 2007. Shalat Penyembahan & Penyembuhan. Semarang:
Erlangga.
Bisri, Mustofa.
1997. Fiqih Keseharian. Surabaya: Al-Miftah.
Darwis. 1983. Shahih
Bukhari. Jakarta: Widjaya.
Qira’ati,
Muhsin. 1996. Pancaran Cahaya Shalat. Bandung: Pustaka Hidayah.
Rasjid,
Sulaiman. 2009. Fiqh Islam. Bandung: Sinar Baru Algensindo.
Suyadi. 2009. Shalat
Tarawih. Yogyakarta: Mitra Pustaka.
No comments:
Post a Comment