SURAT
PERJANJIAN UTANG PIUTANG
Pada hari ini Jum’at Tanggal Tujuh
Belas Bulan Mei Tahun Dua Ribu Enam Belas,
kami yang bertanda tangan di bawah ini setuju mengadakan Perjanjian Utang
Piutang yaitu:
1.
|
Nama
|
:
|
Umur
|
:
|
|
Pekerjaan
|
:
|
|
Alamat
|
:
|
Untuk selanjutnya disebut PIHAK
PERTAMA.
2.
|
Nama
|
:
|
Umur
|
:
|
|
Pekerjaan
|
:
|
|
Alamat
|
:
|
Untuk selanjutnya disebut PIHAK
KEDUA.
Maka melalui surat perjanjian ini
disetujui oleh Kedua Belah Pihak ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum di
bawah ini:
- PIHAK PERTAMA telah menerima
uang tunai sebesar Rp.40.000.000,- (Empat Puluh Juta Rupiah) dari PIHAK
KEDUA yang dimana uang tunai tersebut adalah hutang atau pinjaman.
- PIHAK PERTAMA bersedia
memberikan barang jaminan yakni Tanah seluas .......... yang terletak di
................................................................................................................,
yang nilainya dianggap sama dengan uang pinjaman kepada PIHAK KEDUA.
- PIHAK PERTAMA berjanji akan
melunasi uang pinjaman KEPADA PIHAK KEDUA dengan tenggang waktu selama 9 (Sembilan)
bulan terhitung dari ditandatanganinya Surat Perjanjian ini.
- Apabila nantinya dikemudian
hari ternyata PIHAK PERTAMA tidak dapat membayar hutang tersebut, maka
PIHAK KEDUA memiliki hak penuh atas barang jaminan baik untuk dimiliki
pribadi maupun untuk dijual kepada orang lain.
- Surat Perjanjian ini dibuat
dalam 2 (Dua) Rangkap bermaterai cukup dan masing-masing rangkap mempunyai
kekuatan hukum yang sama, masing-masing untuk PIHAK PERTAMA dan PIHAK
KEDUA.
- Surat
Perjanjian dibuat dan ditandatangani oleh Kedua Belah Pihak secara sadar
dan tanpa tekanan dari Pihak manapun pada hari, tanggal dan bulan seperti
tersebut di atas.
Demikianlah surat perjanjian
utang-piutang ini dibuat bersama di depan saksi-saksi, dalam keadaan sehat
jasmani dan rohani dan untuk dijadikan sebagai pegangan hukum bagi
masing-masing pihak.
Pihak
Pertama
Eko
Budiyanto
|
Pihak
Kedua
.......................................
|
Saksi-saksi :
1. ...............................................................
|
1. ....................................................
|
2. ...............................................................
|
2. ....................................................
|
No comments:
Post a Comment