STUDI ISLAM INTERDISIPLINER PADA ERA DISRUPSI DAN MILLENIAL

STUDI ISLAM INTERDISIPLINER
PADA ERA DISRUPSI DAN MILLENIAL
Oleh:  Putri Parameswari
Program Pascasarjana IAIN Salatiga
Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah

Abstrak

Tantangan yang dihadapi umat Islam pada periode modern benar-benar memiliki implikasi serius terhadap masa depan agamanya. Perubahan-perubahan sosial yang berlangsung secara drastik, sebagai akibat infiltrasi kebudayaan barat yang dibarengi kolonialisasi barat atas hampir seluruh dunia Islam, telah memunculkan problematika bagi umat Islam untuk mengkaji agamanya secara memadai dan akurat. Penyelesaian-penyelesaian yang bersifat dialektis terhadap problematika itu merupakan tuntutan yang dihadapkan pada Islam sebagai agama.
Hal ini pula yang mempengaruhi tumbuhnya minat terhadap kajian Studi Islam (Islamic Studies) mengalami peningkatan cukup pesat pada beberapa tahun terakhir, meskipun tidak selalu memiliki alasan-alasan yang tepat. Studi Islam sudah mengalami perkembangan cukup mengesankan, meskipun masih ada minat yang dikendalikan oleh kepentingan diri, studi Islam sudah jauh lebih konkret dan berinteraksi dengan metode-metode yang kompleks dan lebih mencakup.
Studi Islam di era Modern berusaha ingin mengkaji Islam dengan menggunakan sudut pandang Ilmu lain atau Interdisipliner, sehingga dapat menggunakan metodologi dan hasil yang bisa dijelaskan secara Ilmiah dengan memperhatikan perkembangan dunia mutakhir ini. Ada beberapa agenda yang perlu diselesaikan kaum Muslimin pada umumnya dan Indonesia pada khususnya, supaya Islam mampu bersaing dengan dunia modern dan tampil sebagai alternatif bagi dekadensi peradaban Barat. Studi Islam hendaknya dilakukan dengan jangkauan yang luas, yaitu munculnya peradaban Islam sebagai usaha untuk mempercepat kebangkitan umat Islam.

Kata Kunci: Studi Islam, Interdisipliner, Disrupsi, Millennial

PENDAHULUAN
Belakangan ini kita sudah sangat akrab dengan istilah millenial. Generasi ini adalah generasi yang lahir antara tahun 1980-2000. Generasi ini sangat terkoneksi dengan internet dan media sosial. Kurang suka dengan informasi yang bersifat satu arah dan percaya dengan iklan. Mereka lebih percaya pada pengalaman atau review teman-temannya. Namun sangat mengedepankan happiness dalam bekerja, gemar traveling lintas negara dan gadget mindset.
Tantangan yang dihadapi umat Islam pada periode modern benar-benar memiliki implikasi serius terhadap masa depan agamanya. Perubahan-perubahan sosial yang berlangsung secara drastik, sebagai akibat infiltrasi kebudayaan barat yang dibarengi kolonialisasi barat atas hampir seluruh dunia Islam, telah memunculkan problematika bagi umat Islam untuk mengkaji agamanya secara memadai dan akurat. Penyelesaian-penyelesaian yang bersifat dialektis terhadap problematika itu merupakan tuntutan yang dihadapkan pada Islam sebagai agama.[1]
Secara sekilas hubungan antara Agama dengan  realitas kehidupan belum bisa dikatakan memberikan titik terang, artinya masalah itu sudah menjadi cukup meluas dan belum bisa dikaji secara mendalam untuk mengungkap permasalahan tersebut karena  baru dikaji dari satu sudut pandang, sehingga perlu adanya pengkajian mutakhir melalui pendekatan yang mendalam dengan menggunakan  sudut pandang ilmu lain agar peranan pengkajian perkembangan Islam ini benar-benar memberikan  hasil secara menyeluruh. Islam sebagai agama yang telah berkembang selama empat belas abad lebih, menyimpan banyak  masalah yang perlu diteliti, baik itu menyangkut ajaran dan pemikiran keagamaan maupun realitas sosial, politik, ekonomi, dan budaya.
Hal ini pula yang mempengaruhi tumbuhnya minat terhadap kajian Studi Islam (Islamic Studies) mengalami peningkatan cukup pesat pada beberapa tahun terakhir, meskipun tidak selalu memiliki alasan-alasan yang tepat. Studi Islam sudah mengalami perkembangan cukup mengesankan, meskipun masih ada minat yang dikendalikan oleh kepentingan diri, studi Islam sudah jauh lebih konkret dan berinteraksi dengan metode-metode yang kompleks dan lebih mencakup.
Studi Islam di era Modern berusaha ingin mengkaji Islam dengan menggunakan sudut pandang Ilmu lain atau Interdisipliner, sehingga dapat menggunakan metodologi dan hasil yang bisa dijelaskan secara Ilmiah dengan memperhatikan perkembangan dunia mutakhir ini. Ada beberapa agenda yang perlu diselesaikan kaum Muslimin pada umumnya dan Indonesia pada khususnya, supaya Islam mampu bersaing dengan dunia modern dan tampil sebagai alternatif bagi dekadensi peradaban Barat. Studi Islam hendaknya dilakukan dengan jangkauan yang luas, yaitu munculnya peradaban Islam sebagai usaha untuk mempercepat kebangkitan umat Islam.[2]
METODE PENELITIAN
Metode penelitian yang akan digunakan adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kepustakaan. Dengan mengkaji buku yang berhubungan dengan studi islam interdisipliner dan urgensinya di era disrupsi dan millenial. Penentuan metode ini didasarkan pada tujuan penelitian yaitu mengetahui apa itu studi Islam Interdisipliner dan bagaimana urgenitas Studi Islam Interdisipliner di era disrupsi dan millenial. Peneliti mengkaji buku-buku yang berhubungan dengan studi Islam Interdisipliner.
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Studi Islam
Perkembangan dan kemajuan peradaban umat manusia memperkenalkan pendekatan baru yang lebih ilmiah, yaitu studi Islam (Islamic Studies) suatu kegiatan penelitian agama dengan perantaraan pengamatan dan analisis terhadap kehidupan pemikiran dan pengalaman agama. Pendekatan baru ini menuntut kualitas ulama yang mampu mengembangkan cara berpikir yang akademis sehingga menghasilkan wawasan Islam yang makro, yang meliputi aspek ajaran yang doktriner dan yang sosial historis. Jalannya harus mengubah cara berpikir, dari pendekatan membaca kitab (pendekatan doktriner) menjadi studi dan mengadakan penelitian atas dasar kritik sejarah, yakni pendekatan sintesis yang oleh Prof. A. Mukti Ali dinamakan pendekatan ilmiah-cum-doktriner.[3]
Studi Islam (Islamic Studies) mengalami peningkatan cukup pesat pada beberapa tahun terakhir. Studi Islam berkaitan dengan data-data yang jauh lebih konkret dan berinteraksi dengan metode-metode yang kompleks dan lebih mencakup.[4]Studi Islam atau di Barat dikenal dengan istilah Islamic Studies, adalah usaha sadar dan sistematis untuk mengetahui dan memahami serta membahas secara mendalam tentang seluk beluk atau hal-hal yang berhubungan dengan agama Islam, baik berhubungan dengan ajaran, sejarah maupunpraktik-praktik pelaksanaannya secara nyata dalam kehidupan sehari-hari sepanjang sejarah.[5]
Pengertian studi Islam dilihat secara normatif sebagaimana yang terdapat di dalam alquran dan hadist, maka Islam lebih merupakan agama yang tidak dapat diberlakukan kepadanya paradigma ilmu pengetahuan, yaitu paradigma analisis, kritis, metodologis, historis, dan empiris. Sedangkan jika dilihat segi historisnya yakni Islam dalam arti yang dipraktikkan oleh manusia serta tumbuh dan berkembang dalam sejarah kehidupan manusia.[6]
Suleiman & Shihadeh dalam Zakiyuddin mengemukakan dua pendekatan mendasar mengenai definisi Islamic studies,[7] yaitu definisi sempit dan definisi yang lebih luas. Pendekatan pertama melihat Islamic studies sebagai suatu disiplin dengan metodologi, materi dan teks-teks kuncinya sendiri bidang studi ini dapat di definisikan sebagai studi tentang tradisi teks-teks keagamaan klasik dan ilmu-ilmu keagamaan klasik memperluas ruang lingkupnya berarti akan mengurangi kualitas kajiannya.
Menurut definisi ini, Islamic studies mengimplikasikan: Pertama, studi tentang disiplin dan tradisi intelektual-keagamaan klasik menjadi inti dari Islamic studies. Kedua, Islamic studies adalah suatu bidang yang sempit. Upaya-upaya untuk memperluas bidang kajiannya dapat mengakibatkan berkurangnya kualitas kajian. Ketiga, pendidikan berbasis keimanan bagi Muslim mengenai Islam, dan studi lintas disiplin tentang Islam yang bersandar kepada ilmu-ilmu humaniora dan ilmu-ilmu sosial. Namun, Islamic studies bagaimanapun berbeda dari keduanya dan jangan dipertipis garis batasnya.
Pendekatan kedua mendefinisikan Islamic studies berdasar­kan pada pernyataan bahwa Islam perlu dikaji dalam konteks evolusi Islam modern yang penuh teka-teki. Juga adanya kebutuhan untuk memahami apa yang dimaksudkan oleh teks-teks tentang cara orang-orang mengalami dan menjalankan kehidupan mereka. Membatasi bidang kajian pada studi teks saja akan berisiko memberikan kesan yang salah tentang seperang­kat praktik keagamaan Islam, sehingga menutupi realitas yang lebih kompleks. Islam mesti diajarkan baik sebagai tradisi teks maupun sebagai realitas sosial. Islamic studies harus memiliki inti wilayah-wilayah dan teks-teks yang definitif; pada hakikat­nya ini mesti terdiri dari ilmu-ilmu keIslam an klasik. Meskipun demikian, disekitar inti ini ada wilayah-wilayah lain yang dapat dimasukkan, seperti antropologi dan ilmu-ilmu sosial. Dalam definisi ini, bidang Islamic studies perlu juga memasukkan pendekatan sosiologis dan studi tentang dunia modern.
Islam harus diajarkan baik sebagai tradisi tekstual dengan seluruh ke­satuan sejarahnya, dan sebagai realitas sosial yang dinamis dan terus berubah. Keduanya saling berhubungan, yakni tradisi teks menunjukkan bahwa Islam, disamping merupakan seperangkat ajaran keagamaan, adalah cara mendekati tantangan-tantangan ekonomi dan sosial praktis dalam kehidupan ini.
B.     Metodologi Studi Islam
Masalah utama yang menopang definisi Islamic studies tampaknya muncul dari metodologi bagaimana Islam dikaji dan kemudian bagaimana diajarkan. Di negara-negara Barat umumnya, kajian tentang Islam mengikuti metodologi Barat, ini bertentangan dengan kajian Islam di dalam suatu lingkungan yang tidak mengkontestasi agama tersebut.[8]
Sifat studi Islam ini adalah memadukan antara studi Islam yang bersifat konvensional dengan studi Islam yang bersifat ilmiah. Berikut beberapa pendekatan dalam metodoogi ilmiah modern studi Islam:[9]
1.      Pendekatan Ilmu Sejarah
Pendekatan ilmu sejarah atau historis adalah suatu upaya untuk menelusuri asal-usul dan pertumbuhan ide-ide dan lembaga-lembaga keagamaan melalui periode-periode waktu tertentu dalam perkembangan historis dan untuk menilai peran faktor-faktor yang berinteraksi dengan agama dalam periode tersebut. Kajian historis tentang Islam memiliki tiga kecenderungan, yaitu melalui kecenderungan kronologis, pendekatan kawasan, dan pendekatan fenomenologis.
2.      Pendekatan Sosiologis
Pendekatan sosiologis untuk mengkaji agama-agama telah memberikan jasa besar. Bila para sejarawan cenderung untuk memfokuskan perhatian mereka pada lingkungan sebagai yang utama atau bahkan faktor utama yang penting dalam perkembangan historis, maka jasa para peneliti sosiologis telah membuka bidang yang cukup luas mengenai pengelompokan sosial, kesepakatan sosial, dan asosisasi di mana motivasi keagamaan memainkan peran penting. Pendekatan sosiologis untuk mengkaji kelompok keagamaan diorganisir secara sistematis dan tipologis sehingga melengkapi penelitian sejarah dan psikologi.
3.      Pendekatan Antropologi dan Etnografi
Antropologi adalah suatu cabang keilmuan yang peduli dengan upaya mendokumentasikan organisasi hubungan-hubungan sosial dan pola-pola praktik kebudayaan di tempat-tempat tertentu, dan mengembangkan lebih kurang teori-teori berkenaan dengan keserupaan-keserupaan dan perbedaan-perbedaan dalam kehidupan manusia.
Dalam konteks studi Islam dan masyarakat muslim, karya-karya etnografi yang merupakan tipikal dari karya para antropologis bertujuan untuk menunjukkan bagaimana Islam telah dipribumikan, bagaimana tradisi-tradisi dominan dan lebih menonjol dipraktikkan, diinstitusionalisasikan, ditransmisikan, tumbuh bersama dan dikontestasikan dalam berbagai kawasan sekaligus, baik di lokasi-lokasi pedesaan maupun perkotaan.
4.      Pendekatan Fenomenologi
Pendekatan fenomenlogi bersandar utamanya pada pandangan-pandangan orang beriman. Jadi, ia menghindari subjektivisme dari pendekatan normatif dan reduksionisme dari pendekatan yang murni deskriptif. Fenomenologi agama adalah sutau metode kajian agama yang ditandai dengan upaya mencari struktur yang menggarisbawahi data keagamaan yang dapat diperbandingkan sehingga tidak menyalahi pemahaman orang-orang beriman itu sendiri. Paralelitas antara berbagai tradisi keagamaan tidak muncul dari luar dinamika interaksi historis, namun muncul dari keserupaan-keserupaan proses struktural.
5.      Pendekatan Arkeologi
Dalam waktu yang cukup lama, studi Islam lebih terfokus pada kajian Islam di timur tengah. Padahal banyak kawasan di luar timur tengah menjadi tempat berkembangnya kebudayaan dan peradaban muslim, seperti Afrika, Asia Selatan, dan Asia tenggara di mana Islam tumbuh. Studi Islam yang berkaitan dengan perkembangan Islam di berbagai kawasan juga berkembang. Kajian arkeolog ini akan memberikan jawaban atas apa yang belum disentuh secara memadai oleh kalangan sejarawan dan antropolog.
C.    Objek kajian Islam
Baharuddin membedakan objek kajian studi Islam kepada dua objek studi. Objek pertama disebutnya dengan studi tentang  Islam dan yang kedua disebutnya dengan studi di dalam Islam. Studi tentang Islam adalah kajian ilmiah yang menjadikan Islam sebagai objek studi. Sedangkan studi di dalam Islam adalah kajian yang menjadikan Islam sebagai sumber inspirasi untuk membangun konsep-konsep dan teori-teori keilmuan dalam Islam.[10]
Menurut Baidhawi, ruang lingkup objek kajian studi Islam meliputi:[11]
a.       Pengalaman Keagamaan dan Ekspresinya
Setiap kajian ilmiah menghendaki objek sebagai prasyarat utama. Kejelasan objek memudahkan para pengkaji membuat batasan akan ruang lingkup suatu studi. Studi Islam sebagai kajian ilmiah pada intinya adalah upaya mencari pemahaman mengenai hakikat agama, bukan sekadar fungsi agama. Hakikat agama itu terletak pada pengalaman keagamaan.
b.      Dimensi-dimensi Agama
Islam adalah salah satu dari agama-agama yang hidup di dunia. Karena itu, untuk dapat mengkaji Islam sebagai bagian dari agama, para pengkaji perlu memahami dan memikirkan tentang agama. Ada beberapa esensi yang dapat dijumpai dalam keselu-ruhan agama-agama. Meskipun berbeda tradisi dan kebudayaan, sangat mungkin untuk menemukan beberapa dimensi-dimensi agama. Dari sini mereka dapat melihat dimensi-dimensi Islam yang dapat dijadikan objek studi ilmiah.
c.       Cara Beragama
Agama pada hakikatnya adalah jalan menuju Tuhan. Cara-cara yang ditempuh setiap pemeluk agama dalam pengembaraannya menuju Tuhan bisa berbeda-beda satu dengan yang lain, sesuai dengan pemahaman, penghayatan, dan pengamalannya masing-masing. Setiap orang membutuhkan cara beragama (being religious) atau bentuk penghayatan yang selaras dengan kepribadiannya dan situasi dalam kehidupan.
D.    Perkembangan Studi Islam
Studi Islam mulai muncul pada abad ke-9 di Irak, ketika ilmu-ilmu agama Islam mulai memperoleh bentuknya dan berkembang di dalam sekolah-sekolah hingga terbentuknya tradisi literer di kawasan Arab masa pertengahan. Studi Islam bukan hanya berjalan di dalam peradaban Islam itu sendiri bahkan juga menjadi fokus diskusi di negara-negara Barat.
Richard C. Martin dengan gamblang menjelaskan fase-fase perkembangan Studi Islam, antara lain sebagai berikut:[12]
Fase pertama (800-1100), masa dimana banyak bermunculan polemik teologis antara Muslim, Kristen dan Yahudi. Polemik teologis sering terjadi dalam ruang publik atau dalam audiensi Khalifah atau pejabat resmi negara, yang dilakukan oleh para mutakallimun. Kaum Yahudi dan Kristen sebagai kelompok atau ahlu zimmi berpartisipasi dalam ritual-ritual sosial diskursus dan perdebatan publik dengan kaum muslim. Ini semua membutuhkan banyak pengetahuan tentang ajaran-ajaran Islam, dengan tujuan hanya untuk menolak ajaran tersebut.
Fase Perang Salib dan Kesarjanaan Cluny (1100-1500). Studi Islam untuk tujuan-tujuan misionaris mulai abad ke-12 pada masa Peter Agung (1094-1156), seorang Biarawan Cluny di Prancis. Para pasukan salib dan rahib-rahib yang menerjemahkan Al-qur’an dan teks-teks Islam berperan sebagai pihak-pihak yang menyerang peradaban Islam, yang membentuk batas-batas di sebelah selatan dan timur dari kerajaan kristen Barat. Pada masa ini, Peter Agung membentuk komisi penerjemah dan penafsiran teks-teks Islam berbahasa Arab. Banyak karya mereka yang memahami Muhammad sebagai dewa bagi kaum Muslim, penyuka perempuan, penipu, orang kristen yang murtad, ahli ilmu sihir, dan seterusnya.
Korpus Cluny dikenal sebagai permulaan kanon kesarjanaan Barat tentang Islam. Peter juga memerintahkan para penerjemah untuk menerjemahkan Al-qur’an, hadis, dan sirah muhammad, serta teks-teks Arab lainnya. Serangan-serangan mereka ditujukan pada kenabian Muhammad, Al-qur’an dan jihad sebagai topik utama kesarjanaan kristen pada masa pertengahan.
Akhir abad 12 koleksi karya Ibnu Sina muncul dan beredar di Eropa. Sejalan dengan hal tersebut para sarjana Eropa mulai melihat dunia Muslim saat itu sebagai peradaban kaum terpelajar dan filosof, sangat berlawanan dengan pandangan negatif tentang Muhammad dan praktik-praktik keagamaan Islam.
Fase Reformasi (1500-1650), sejalan dengan Eropa memasuki periode perubahan keagamaan, politik dan intelektual pada abad ke-16, pengetahuan dan studi Islam juga terpengaruh, pada masa ini kaum reformis memandang Sarasen Turki bersama-sama gereja Roma sebagai anti kristus. Bibliande menganggap Muhammad sebagai kepala dan Islam sebagai tubuh anti kristus. Kaum protestan membandingkan Roma dan Islam , melihat Islam sebagai Bidah, bukan sebagai agama lain yang mempunyai haknya sendiri. Jadi, patut dicatat bahwa kaum reformis telah menghasilkan kesarjanaan tentang Islam yang tidak berbeda dengan sebelumnya. Pada abad ke-16, edisi-edisi Al-qur’an dan teks-teks Islam lainnya yang diterbitkan di Eropa cenderung mengikuti korpus Cluny pada empat abad sebelumnya.
Fase Penemuan dan Pencerahan (1650-1900). Kesarjanaan Eropa yang baru dan orisinal tentang Islam berkembang pada akhir abad ke-16 dan 17 karena beberapa alasan. Pertama, realitas politik baru agresi ottoman. Faktor lain yang mendorong bangkitnya kesadaran Eropa tentang Islam adalah tumbuhnya pelayaran dan ekspansi perdagangan melampaui Mediterania. Ekspansi pasar dan militer merupakan awal dari kolonialisme dan imperialisme. Eropa membuat pakta-pakta dengan negara Muslim, disisi lain, alasan Eropa mempelajari Islam tidak lain adalah untuk membatasi perdebatan teologis seputar Al-qur’an, nabi, dan penaklukan Muslim awal.
Pembahasan tentang manusia sebagai makhluk beragama secara naluriah telah memberikan pengaruh atas studi-studi agama dan atas studi Islam . Hampir seluruh masa pertengahan abad ke-19 dan awal abad ke-20 menyaksikan upaya-upaya untuk membangun sains tentang studi agama. Karakteristik studi Agama ini tergantung pada filologi sebagai metode utama dalam memahami peradaban lain, peradan kuno utamanya. Islam dapat dan harus dikaji sebagai agama menurut karakternya sendiri menjadi mungkin dilakukan oleh sains filologi.
Derasnya arus informasi dan komunikasi serta modernisasi dan westernisasi tentunya tidak ada yang dapat membendung karena hal itu pasti terjadi. Maka disini letak urgensitasnya, mempelajari agama Islam lebih jauh sebagai benteng dan filterisasi dalam penerimaan informasi yang bersumber dari dunia Barat tersebut. Tentunya dalam rangka Tabayyun atau kroscek, meluruskan dan Islamisasi.
E.     PendekatanInterdisipliner
Pendekatan interdisipliner adalah cara atau model pembelajaran dan penelitian yang mampu menyatupadukan informasi, data, teknik, alat-alat, perspektif, konsep, dan teori dari dua atau lebih disiplin ilmu untuk memajukan pemahaman fundamental dan memecahkan permasalahan tertentu yang pemecahannya berada di luar wilayah jangkauan satu disiplin tertentu (monodisiplin) atau wilayah praktik penelitian tertentu (US National Academy of Sciences 2004).[13]
Dalam kehidupan dunia yang ditandai dengan arus perubahan yang sangat cepat, bahkan disruptif, dalam segala bidang, dibarengi ketidakpastian yang tidak terelakkan serta semakin terinterkoneksikannya jaringan keilmuan, kehidupan sosial, budaya, ekonomi, dan agama antarbangsa dunia di muka bumi, manusia Indonesia dituntut untuk mampu berpikir tingkat tinggi (higher order of thinking), mampu menjadi pribadi adaptif, dalam upaya memecahkan masalah-masalah baru yang saling berkait-kelindan, seperti perubahan iklim, kelangkaan energi, kerusakan lingkungan, pertumbuhan penduduk, ketahanan pangan, radikalisme agama, dan terorisme.
Pendekatan interdisliner yang dimaksud disini adalah kajian dengan menggunakan sejumlah pendekatan atau sudut pandang (perspektif). Dalam studi Islam misalnya menggunakan pendekatan sosiologis, historis dan normatif secara bersamaan. Misalnya, dalam mengkaji teks agama, seperti Al-Qur’an dan sunnah Nabi tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan tekstual, tetapi harus dilengkapi dengan pendekatan sosiologis dan historis sekaligus, bahkan masih perlu ditambah dengan pendekatan hermeneutik misalnya.[14]
Ada dua mazhab dalam mendefinisikan Pendekatan Interdisipliner. Pertama, pendekatan dengan menggunakan tinjauan berbagai sudut pandang ilmu serumpun yang relevan atau tepat guna secara terpadu dalam pemecahan suatu masalah. Maka kata kuncinya adalah ilmu serumpun. Ilmu serumpun juga banyak versinya. Misalnya rumpun Ilmu Agama, rumpun Ilmu Sosial-Humaniora, rumpun Ilmu Pasti. Rumpun ini dapat juga lebih rinci menjadi rumpun Ilmu Hukum, rumpun Ilmu Sosial, rumpun Ilmu Jiwa dan semacanya. Dengan batasan ilmu serumpun dengan demikian sangat relative batasannya, dan mestinya sah saja.
Kedua, interdisipliner berarti kerja sama antar satu ilmu dengan ilmu yang lain sehingga merupakan satu kesatuan dengan metode tersendiri. Boleh juga dikatakan integrasi antara satu ilmu dengan ilmu yang lain, sehingga membentuk satu ilmu baru, dengan metode baru. Misalnya perpaduan antara psikologi dan social menjadi psikologi-sosial, perpaduan sosiologi dan agama menjadi sosiologi agama, demikian seterusnya dengan ilmu-ilmu lain.
Interdisipliner (interdisciplinary) didefinisikan dengan interaksi intensif antar satu atau lebih disiplin, baik yang langsung berhubungan maupun yang tidak, melalui program-program pengajaran dan penelitian, dengan tujuan melakukan integrasi konsep, metode, dan analisis.
Dari kupasan diatas melahirkan beberapa catatan, pertama, perkembangan pembidangan studi Islam dan pendekatannya sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan itu sendiri. Kedua, adanya penekanan terhadap bidang dan pendekatan tetentu dimaksudkan agar mampu memahami ajaran Islam lebih lengkap (komprehensif) sesuai dengan kebutuhan tuntutan yang semakin lengkap dan komplek. Ketiga, perkembangan tersebut adalah satu hal yang wajar dan seharusnya memang terjadi, kalau tidak menjadi pertanda agama semakin tidak mendapat perhatian.[15]
F.     Era Disrupsi
Fenomena disruption (disrupsi) adalah situasi di mana pergerakan dunia industri atau persaingan kerja tidak lagi linear. Perubahannya sangat cepat, fundamental dengan mengacak-acak pola tatanan lama untuk menciptakan tatanan baru.Dalam kamus besar bahasa Indonesia, disrupsi didefinisikan sebagai hal tercabut dari akarnya. Jika diartikan dalam kehidupan sehari-hari, disrupsi adalah sedang terjadi perubahan yang fundamental atau mendasar. Satu di antara yang membuat terjadi perubahan yang mendasar adalah evolusi teknologi yang menyasar sebuah celah kehidupan manusia.Disrupsi merupakan perubahan yang sangat mendasar sebagaimana telah terjadi di berbagai industri, seperti musik, surat menyurat, media cetak, dan transportasi publik, seperti taksi, grab, go-jek, dan lain-lain.[16]Tidak diragukan lagi, disrupsi akan mendorong terjadinya digitalisasi sistem pendidikan.
Digitalisasi adalah akibat dari evolusi teknologi (terutama informasi) yang mengubah hampir semua tatanan kehidupan, termasuk tatanan dalam berusaha.[17]Disrupsi menginisiasi lahirnya model bisnis baru dengan strategi lebih inovatif dan disruptif. Cakupan perubahannya luas mulai dari dunia bisnis, perbankan, transportasi, sosial masyarakat, hingga pendidikan. Era ini akan menuntut kita untuk berubah atau punah.
Teknologi digital sangat luas penerapannya, dan karenanya juga sangat luas dampaknya. Berbagai industri bahkan telah tiada akibat perubahan yang dibawa perkembangan teknologi digital. Salah satu bidang yang sedang mengalami disrupsi adalah industri media. Model bisnis masa lampau tidak mungkin dilanjutkan kalau ingin berkembang, atau bahkan untuk hanya mampu bertahan pun tidak bisa melanjutkan praktik-praktik business as usual. Di Indonesia, bisnis media cetak, misalnya telah dikacaukan karena cepat berkurangnya penghasilan dari sumber-sumber lama karena iklan telah berpindah ke media lain, seperti tv, dan kini ke media sosial. Gejala ini memaksa media mengubah model bisnisnya untuk merambah jenis dan bahkan sektor berbeda sehingga dapat membawa dampak perubahan yang sangat mendasar.[18]
G.    Generasi Millenial
Generasi millenial adalah terminologi yang saat ini banyak diperbincangkan. Millenials atau generasi Y adalah kelompok demografis setelah generasi X. Istilah ini pertama kali dicetuskan oleh dua pakar sejarah dan juga penulis amerika, William strauss dan Neill howe dalam beberapa bukunya. Peneliti sosial sering mengelompokkan generasi yang lahir antara 1980-2000 sebagai millenial. Jadi bisa dikatakan generasi millenial adalah generasi muda masa kini yang saat ini berusia antara 15-34 tahun.[19]
Banyak istilah popular tentang generasi ini, seperticonnected/digital generation atau gen why yang identik dengan karakter berani, inovatif, kreatif, dan modern. Generasi millennial merupakan generasi modern yang aktif bekerja, penelitian, dan berpikir inovatif tentang organisasi, memiliki rasa optimisme dan kemauan untuk bekerja dengan kompetitif, terbuka, dan fleksibel.
Generasi ini banyak menggunakan teknologi komunikasi instan seperti email, SMS, instant messaging dan media sosial seperti facebook dan twitter, dengan kata lain generasi Y adalah generasi yang tumbuh pada era internet booming. Lebih lanjut (Lyons mengungkapkan ciri – ciri dari generasi Y adalah: (1) karakteristik masing-masing individu berbeda, tergantung dimana ia dibesarkan, strata ekonomi, dan sosial keluarganya;(2)pola komunikasinya sangat terbuka dibanding generasi-generasi sebelumnya; (1)pemakai media sosial yang fanatik dan kehidupannya sangat terpengaruh dengan perkembangan teknologi.[20]
Era millennial berbasis digital application rentan akan social media harassment hingga persoalan cybercrime yang memberikan pengaruh negatif terhadap kematangan pikir generasi muda. Kehidupan generasi millennial tidak bisa dilepaskan dari teknologi terutama internet, entertainment/hiburan sudah menjadi kebutuhan pokok bagi generasi ini.[21]
Winastiti mengutip penelitian dari Pew Research Center menyebutkan bahwa karakteristik generasi millenial yaitu:[22]
a.       Millennial lebih percaya User Generated Content (UGC) daripada informasi searah.
b.      Millennial lebih memilih ponsel dibanding TV
c.       Millennial wajib punya media sosial.
d.      Millennial kurang suka membaca secara konvensional.
e.       Millennial lebih tahu teknologi dibanding orangtua mereka.
f.       Millennial cenderung tidak loyal namun bekerja efektif.
g.      Millennial mulai banyak melakukan transaksi secara tidak tunai atau cashless.

H.    Studi Islam Interdisipliner Era Disrupsi dan Millenial
Nabi Muhammad SAW. telah membakukan ajaran agama Islam (dienul Islam) secara sempurna, sehingga akan terjamin otentisitas dan sekaligus perkembangannya sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman dan tempat. Sistem pembakuan ajaran Islam tersebut adalah sebagai berikut: 1) membukukan secara otentik sumber dasar, pokok-pokok dan prinsip-prinsip ajaran Islam sebagai wahyu dari Allah yang tertuang dalam Al-qur’an; 2) memberikan penjelasan, contoh dan teladan pelaksanaan ajaran Islam secara operasional, dalam kehidupan sosial budaya umatnya, yang kemudian dikenal dengan sebutan al-sunah/al-hadis;3) memberikan cara atau metode untuk mengembangkan ajaran Islam secara terpadu dalam kehidupan sosial budaya umat manusia sepanjang sejarah dengan sistem Ijtihad. Dengan sistem pembakuan tersebut, maka ajaran Islam akan tetap bersifat otentik, sempurna dan bersifat dinamis, yakni sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman dan tempat.
Kajian studi Islam berawal dari sebuah peristiwa yang menjadi bahan kajian,  yang sebelumnya. Pengkajian Studi Islam ini belum mejadi sebuah ilmu karena metodologi yang digunakan belum sempurna. Seiring berjalannya waktu, muncullah sebuah metode dan menjadi pengkajian ilmu tentang memahami perkembangan Agama Islam dan persoalan-persoalan yang terjadi di dunia ini. Sehingga umat Islam tidak mudah dikambing hitamkan dan mudah menyalahkan akan tetapi bisa mengkaji secara mendalam dan dapat menjadi problem solver.
Untuk dapat menghidupkan kembali gerakan kebangkitan Islam maka perlu dilakukan studi yang cermat tentang situasi dan kondisi dalam ruang dan waktu serta sejarah perjalanan umat Islam dalam mengarungi dialektika segi normatifdan sosiologis-historis tentang pemahaman keagamaan. Tantangan modernisme yang telah diuraikan di atas perlu disikapi dengan kreatif dan cerdas, sehingga Islam mampu menjawab tantangan dunia modern. Aktivitas gerakan kebangkitan Islam harus memperhatikan perkembangan di dunia Baratyang sudah melangkah lebih maju dalam mengatasi konflik antar agama, dimana Barat sudah mengikrarkan abad ke-20 sebagai the endof ideology(politik), dan beralih kepada ekspansi ekonomi dengan isu pasar bebas danglobalisasi.[23]
Sejarah mencatat kebesaran peradaban Islam berkat kemajuan IPTEK, dimana pada waktu itu dunia Islam menjadi kiblat perkembangan IPTEK dunia. Memang IPTEK yang merupakan unsur penting bagi terbentuknya suatu peradaban bukan menjadi monopoli suatu agama. Dengan demikian dalam mengembangkan peradaban memerlukan kerjasama dari semua orang Indonesia tanpa membedakan agamanya. Yang perlu kita tegakkan adalah aturan untuk melakukan kerjasama tersebut. Disini dapat dikembangkan akhlak pergaulan atau etika pergaulan.
Dalam rangka menciptakan peradaban perlu dibuat sistem pendidikan yang menekankan aspek humanisme untuk mengajarkan nilai-nilai dan tata cara dalam bergaul dengan sesama manusia penting karena sifat pluralitas bangsa Indonesia dan untuk merealisasikan aspek salvation di dunia memerlukan kerjasama dengan semua umat beragama. Usaha saling membantu (ta 'awun) dan saling berhubungan (ta'aruf) hanya bisa terealisir secara optimal bila dibarengi dengan sifat toleransi dalam hal aqidah (keyakinan agama). Pluralitas agama merupakan suatu keniscayaan daripluralitas budaya, bahkan dari itu agama memungkinkan lahirnya berbagai aliran sesuai dengan titik perhatiannya berdasarkan kemampuan yang dimilikinya ataupun kemampuan para pendukungnya. Dengan demikian, pluralitas ormas keagamaan tersebut merupakan suatu keharusan sejarah untuk memenuhi kebutuhan kemanusiaan yang multi dimensional.[24]
Perbuhan yang semakin cepat yang disebabkan oleh munculnya teknologi modern, memudahkan manusia untuk mendapatkan informasi dan kemudahan berkomunikasi. Dampak yang muncul diantaranya memudarnya nilai-nilai kemanusian di dalam kehidupan sehari-hari yang disebabkan oleh  sulitnya informasi tersebut disaring, apalagi dibendung. Dalam kondisi seperti ini sering kali agama menjadi posisi perdebatan, apakah agama harus tunduk mengikuti irama perubahan ataukah sebaliknya perubahan yang mesti memiliki acuan berupa nilai-nilai agama.
Ajaran Islam yang menyeluruh seharusnya dapat berfungsi dan berperan sebagai peletak terciptanya tatanan masyarakat. Melihat ajarannya yang meliputi berbagai bidang, terutama akhlak dan hukum Islam dengan syarat apabila dapat diamalkan pemeluknya dengan baik. Maka sangat dimungkinkan untuk menggunakan metode pengkajian Sosiologi dan Humaniora untuk melakukan  pengkajian.Namun dikarenakan adanya penyempitan makna, maksunya yaitu agama hanya dipandang sebagai sebuah kesusilaan dalam menjalani kehidupan. Mengakibatkan pandanngan terhadap Islam menjadi terbalik yaitu Islam sering diidentikkan dengan kekerasan dan anarkis bahkan merenggut kebebasan manusia.
Perkembangan metodologi Islam di era modern salah satunya  menggunakan pendekatan ilmuHistoris atau peristiwa yang berlangsung pada saat itu,  melihat peristiwa yang terjadi belakangan ini tentang perubahan yang sangat cepat yang merusak pola tatanan lama untuk menuju pola tatanan yang baru. Jika dilihat dari ilmuetnografi atau wilayah tentu sudah jelas bahwa disitu terdapat penjajahan yang menginginkan kekuasaan wilayah yang ingin dikuasai. Dan jika dilihat dengan menggunakan pendekatan fenomenologiyaitu perkembangan yang mana dikaji dari sebab atau kenapa hal itu muncul. Tentu dorongan yang demikian karena adanya suatu keinginan utuk menguasai, dan menganggap pada saat ini umat Islam itu lemah dan terbelakang, kalah dari berbagai bidang kehidupan atau dapat dibilang harga diri umat Islam sedang menurun bahkan rendah dimata Agama lain.

PENUTUP
Perkembangan dan kemajuan peradaban umat manusia memperkenalkan pendekatan baru yang lebih ilmiah, yaitu studi Islam (Islamic Study) atau kegiatan penelitian agama dengan perantaraan pengamatan dan analisis terhadap kehidupan pemikiran dan pengalaman agama. Pendekatan baru ini menuntut kualitas ulama yang mampu mengembangkan cara berpikir yang akademis sehingga menghasilkan wawasan Islam yang makro, yang meliputi aspek ajaran yang doktriner dan yang sosial historis.
Dalam kehidupan dunia yang ditandai dengan arus perubahan yang sangat cepat, bahkan disruptif, dalam segala bidang, dibarengi ketidakpastian yang tidak terelakkan serta semakin terinterkoneksikannya jaringan keilmuan, kehidupan sosial, budaya, ekonomi, dan agama antarbangsa dunia di muka bumi, manusia Indonesia dituntut untuk mampu berpikir tingkat tinggi (higher order of thinking), mampu menjadi pribadi adaptif, dalam upaya memecahkan masalah-masalah baru yang saling berkait-kelindan, seperti perubahan iklim, kelangkaan energi, kerusakan lingkungan, pertumbuhan penduduk, ketahanan pangan, radikalisme agama, dan terorisme.
Hal ini dapat dijembatani dengan berbagai metodologi modern studi Islam, salah satunya yaitu melalui pendekatan interdisipliner. Pendekatan interdisliner adalah kajian dengan menggunakan sejumlah pendekatan atau sudut pandang (perspektif), misalnya menggunakan pendekatan sosiologis, historis dan normatif secara bersamaan.

DAFTAR PUSTAKA
Baharudin dan Buyung Ali Sihombing. 2005. Metode Studi Islam. Bandung: Citapusaka Media.
Baidhawy, Zakiyuddin.2011. Islamic studies Pendekatan dan Metode. Yogyakarta: Insan Madani.
Khoiriyah. 2013.Memahami Metodologi Studi Islam.Yogyakarta: Penerbit Teras.
Mayling Oey-Gardiner, dkk. 2007. ERA DISRUPSI Peluang dan Tantangan Pendidikan Tinggi Indonesia. Jakarta: Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia.
Nasir, Amin.Sintesis Pemikiran M. Amin Abdullah dan Adian Husaini (Pendekatan dalam Pengkajian Islam).Fikrah.Vol. 2, No. 1, Juni 2014.         
Nasr, Seyyed Hossein.1994. Ideals and Realities of Islam. London:Allen and Unwin.
Nasution, Khoiruddin. 2009.Pengantar Studi Islam. Yogyakarta: Academia + Tazzafa.
Nata, Abuddin.2004. Metodelogi Studi Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Prasetyanti, Retnayu. Generasi Millennialdan Inovasi Jejaring Demokrasi Teman Ahok, Jurnal Polinter Prodi Ilmu Politik FISIP UTA’45 Vol. 3 No. 1 Maret-Agusstus 2017.
Rachmat, Saefur. Studi Islam di Indonesia Era Millenium Ketiga.Millali. Vol. II, No.I. Agustus 2002.
Rahardjo, M. Dawam. 1988. Esei-Esei Ekonomi Politik. Jakarta: LP3ES.
Surya Putra,Yanuar.Theoritical Review: Teori Perbedaan Generasi.Among Makarti Vol. 9 No.18. Desember 2016.
Simuh. 1996.Tasawuf dan Perkembangannya dalam Islam, Jakarta: Raja Grafindo Persada.
millenial-dan-karakteristiknya diakses 1 Juni 2018.





[1] Amin Nasir, Sintesis Pemikiran M. Amin Abdullah dan Adian Husaini (Pendekatan dalam Pengkajian Islam),Fikrah, Vol. 2, No. 1, Juni 2014, 142-143.   
[2] Saefur Rachmat, Studi Islam di Indonesia Era Millenium Ketiga, Millali, Vol. II, No.I. Agustus 2002, 38.
[3]Simuh, Tasawuf dan Perkembangannya dalam Islam, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1996, v-vii.
[4]Zakiyuddin Baidhawy, Islamic studies Pendekatan dan Metode, Yogyakarta: Insan Madani, 2011, iii-iv.
[5]Khoiriyah, Memahami Metodologi Studi Islam , Yogyakarta: Penerbit Teras, 2013, 21.
[6]Abuddin Nata, Metodelogi Studi Islam , Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2004. 151.
[7] Zakiyuddin Baidhawy, Islamic studiesPendekatan dan Metode, Yogyakarta: Insan Madani, 2011, 1-4.
[8] Ibid. 6.
[9] Opcit, 261-288.
[10]Baharudin dan Buyung Ali Sihombing, Metode Studi Islam , Bandung: Citapusaka Media, 2005,  28- 29.
[11]Zakiyuddin Baidhawy, Islamic studies Pendekatan dan Metode, Yogyakarta: Insan Madani, 2011, 23- 35.
[12]Ibid., 39-46.
[13]Mayling Oey-Gardiner dkk. ERA DISRUPSI Peluang dan Tantangan Pendidikan Tinggi Indonesia. Jakarta: Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia, 2017, 58.
[14] Khoiruddin Nasution, Pengantar Studi Islam , Yogyakarta: Academia + Tazzafa, 2009, 230-232.
[15]Ibid. 230-232.
[16] Mayling Oey-Gardiner, dkk.,ERA DISRUPSI Peluang dan Tantangan Pendidikan Tinggi Indonesia. Jakarta: Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia,2017, 2.
[18]Mayling Oey-Gardiner dkk. Op.cit.116.
[20]Yanuar Surya Putra,Theoritical Review: Teori Perbedaan Generasi, Among Makarti Vol.9 No.18, Desember 2016, 130.
[21]Retnayu Prasetyanti, Generasi Millennialdan Inovasi Jejaring Demokrasi Teman Ahok, Jurnal Polinter Prodi Ilmu Politik FISIP UTA’45 Vol. 3 No. 1 Maret-Agusstus 2017, 47.
[23]M. Dawam Rahardjo, Esei-Esei Ekonomi Politik, Jakarta: LP3ES,1988, 58-62.
[24]Seyyed Hossein Nasr, Ideals and Realities of Islam, Allen and Unwin, London, 1994,147.

No comments: