CONTOH MAKALAH MATA PELAJARAN IPS “TEORI PERTUMBUHAN EKONOMI”


 TEORI PERTUMBUHAN EKONOMI



DISUSUN OLEH :
MILA NOVITA O    XI IPS 1



Tahun pelajaran 2015/ 2016


Kata Pengantar

            Puji syukur saya panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas rahmatnya, saya dapat menyusun tugas tentang teori  pertumbuhan ekonomi ini dengan baik.
            Tugas ini saya buat dengan tujuan tidak semata-mata untuk mencari nilai saja, tetapi saya juga bermaksud untuk mempelajari dan mengetahui tentang keadilan,stabilitas dan pertumbuhan ekonomi. Saya ucapkan terima kasih kepada teman yang telah membantu saya dalam menyelesaikan tugas ini..
            Harapan saya, dengan menggunakan tugas ini para pembaca bisa lebih memahami dan mengetahui materi tentang keadilan,stabilitas,dan pertumbuhan ekonomi. Pembaca juga diharapkan mampu mengembangkan pola pikir yang sesuai dengan materi ini. Jika tugas  ini dirasa kurang baik atau ada kekurangan saya akan dengan senang hati menerima kritik dan saran dari dosen pengajar atau para pembaca Semoga tugas tentang teori  pertumbuhan ekonomi ini dapat bermanfaat bagi saya dan bagi para pembacanya.

26 Agustus 2015

                                                                                                                                                                                                                                                      Penulis
















BAB I
PENDAHULUAN

a.      Latar Belakang
Keadilan dalam bidang ekonomi merupakan bagian dari keadilan sosial. Keadilan sosial seperti yang telah dipaparkan dalam pertama, yakni keadilan yang pelaksanaanya tergantung dari struktur-struktur kekuasan dalam masyarakat. Maka membangun keadilan sosial berarti menciptakan struktur-struktur yang memungkinkan pelaksanaan keadilan. Struktur-stuktur itu menyangkut bidang politik, ekonomi, hukum, budaya, pertahanan dan keamanan. Untuk mewujudkan keadilan sosial itu berarti bahwa keadilan dalam bidang ekonomi pun harus terwujud.
Dalam batang tubuh UUD’45 pasal 33 dengan bagus diungkapkan dua ketentuan yang amat penting: suatu pembatasan hak milik pribadi mutlak terhadap alat-alat produksi, dan suatu penetapan  tujuan dan tanggung jawab usaha ekonomi yang harus dijamin oleh negara, ialah sebesar-besarnya oleh kemakmuran rakyat. Pernyataan dalam UUD’45 ini secara jelas dan dengan resmi menetapkan bahwa pembangunan ekonomi harus demi untuk kesejahteraan rakyat. Ini berarti bahwa pembangunan yang terjadi hanya demi kepentingan pribadi atau golongan secara ekstrim dapat dikatakan tidak adil atau tidak sesuai dengan komitmen kebangsaan.
b.      Rumusan Masalah
a.       Apa yang dimaksud dengan keadilan dalam ekonomi?
b.      Apa saja karakteristik keadilan tersebut?
c.       Bagaimana mewujudkan keadilan dalam bidang ekonomi?
d.      Apa yang dimaksud dengan stabilitas ekonomi?
e.       Apa saja masalah yang berhubungan dengan stabilitas ekonomi?
f.       Kebijakan apa yang diambil dalam menangani masalah tersebut?
g.      Apa yang dimaksud dengan pertumbuhan ekonomi?

c.       Tujuan
a.       Untuk mengetahui pengertian keadilan dalam ekonomi
b.      Untuk mengetahui karakteristik keadilan tersebut
c.       Untuk megetahui cara mewujudkan keadilan dalam bidang ekonomi


BAB II
PEMBAHASAN

PENGERTIAN KEADILAN
i.    Keadilan berasal dari istilah adil yang berasal dari bahasa Arab. Kata adil berarti tengah, adapun pengertian adil adalah memberikan apa saja sesuai dengan haknya. Keadilan berarti tidak berat sebelah, menempatkan sesuatu ditengah-tengah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar, tidak sewenang-wenang. Keadilan juga memiliki pengertian lain yaitu suatu keadaan dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara memperoleh apa yang menjadi haknya sehingga dapat melaksanakan kewajibannya.

ii.   PENGERTIAN KEADILAN MENURUT KAMUS BAHASA INDONESIA (KBBI) 
            Suatu hal yang tidak berat sebelah atau tidak memihak serta tidak sewenang-wenang. Menurut kamus besar bahasa indonesia (KBBI) kata adil berasal dari kata adil, adil mempunyai arti yaitu kejujuran, kelurusan, dan keikhlasan yang tidak berat sebelah.

iii.     PENGERTIAN KEADILAN MENURUT DEFINISI PARA AHLI
1.      Pengertian keadilan menurut Aristoteles yang mengatakan bahwa keadilan adalah tindakan yang terletak diantara memberikan terlalu banyak dan sedikit yang dapat diartikan memberikan sesuatu kepada setiap orang sesuai dengan apa yang menjadi haknya.
2.      Pengertian keadilan menurut Frans Magnis Suseno yang mengatakan pendapatnya tentang pengertian keadilan adalah keadaan antarmanusia yang diperlakukan dengan sama sesuai dengan hak dan kewajibannya masing-masing.
3.      Pengertian keadilan menurut Notonegoro yang berpendapat bahwa keadilan adalah suatu keadaan dikatakan adil jika sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
4.      Pengertian keadilan menurut Thomas Hubbes yang mengatakan bahwa pengertian keadilan adalah sesuatu perbuatan dikatakan adil apabila telah didasarkan pada perjanjian yang telah disepakati.
5.      Pengertian keadilan menurut Plato yang menyatakan bahwa pengertian keadilan adalah diluar kemampuan manusia biasa dimana keadilan hanya dapat ada di dalam hukum dan perundang-undangan yang dibuat oleh para ahli yang khususnya memikirkan hal itu. Pengertian keadilan menurut W.J.S Poerwadarminto yang mengatakan bahwa pengertian keadilan adalah tidak berat sebelah, sepatutnya tidak sewenang-wenang.
6.      Pengertian keadilan menurut definisi Imam Al-Khasim adalah mengambil hak dari orang yang wajib memberikannya dan memberikannya kepada orang yang berhak menerimanya.
iv.        MENURUT PEMAHAMAN BEBERAPA FILSUF
a. Pandangan Socrates tentang keadilan
Socrates berpandangan bahwa keadilan adalah keadaan di mana pemerintah dengan rakyatnya terdapat saling pengertian yang baik. Bila para penguasa telah mematuhi dan mempraktekkan ketentuan-ketentuan hukum dan bila pemimpin negara bersikap bijaksana dan memberi contoh kehidupan yang baik. Tegasnya keadilan itu tercipta bilamana setiap warga sudah dapat merasakan bahwa  pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Dari pandangan ini keadilan hanya dititik beratkan pada para pemimpin atau pejabat saja
b. Pandangan Plato tentang Keadilan
Plato berpandangan bahwa keadilan adalah ikatan yang mempersatukan suatu masyarakat, suatu persatuan yang harmonis dari individu-individu, di mana masing-masing menunaikan tugas hidupnya sesuai dengan bakat dan pendidikannya.
c. Pandangan Aristoteles tentang keadilan
Lain halnya dengan Socrates dan Plato, Aristoteles mengemukakan pandangannya tentang keadilan. Keadilan menurut Aristoteles adalah berhubungan dengan tingkah laku manusia, yakni mengenai kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan ini dimaksudkan  sebagai titik tengah di antara dua ujung ekstrim yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Ini berarti bahwa keadilan merupakan keadaan yang setara atau sesuai dengan proporsi.
Keadilan pada umumnya adalah keadaan atau situasi di mana setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan kita besama. Dengan demikian berarti bahwa keadilan adalah keseimbangan antara hak dan kewajiban. Berbuat adil berarti menghargai dan menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, sebaliknya berbuat tidak adil berarti menginjak-injak harkat dan martabat manusia.
Pengertian Keadilan adalah hal-hal yang berkenaan pada sikap dan tindakan dalam hubungan antar manusia yang berisi sebuah tuntutan agar sesamanya dapat memperlakukan sesuai hak dan kewajibannya. Dalam bahasa inggris keadilan adalah justice. Makna justice terbagi atas dua yaitu makna justice secara atribut dan makna justice secara tindakan. Makna justice secara atribut adalah suatu kuasalitas yang fair atau adil. Sedangkan makna justice secara tindakan adalah tindakan menjalankan dan menentukan hak atau hukuman.
vi.      KARAKTERISTIK KEADILAN
Karakteristik keadilan menurut John Stuart Mill (1806-1873):
1.      Keadilan menyangkut penghargaan atas hak legal
2.      Keadilan menyangkut penghargan atas hak moral
3.      Keadilan menyangkut/ berhubungan dengan kepatuhan dalam konteks komparasi
4.      Keadilan menyangkut hal kepercayaan
5.      Keadilan menyangkut sikap netral
6.      Keadilan berkaitan dengan kesamaan nilai

vii.       KONSEP TENTANG EKONOMI
Ekonomi berasal dari kata Yunani, yakni oikonomia yang berarti keahlian mengurus rumahtangga secara bijaksana dan teratur. Bilamana orang mendapat hasil sebesar-besarnya dengan pengeluaran. Usaha dan alat sesedikit mungkin, maka ia bertindak ekonomis rasional.
Para ahli, merumuskan ekonomi sebagai usaha dan tindakan manusia untuk mencukupi kebutuhannya akan benda-benda, yang terbatas jumlahnya. Tujuan setiap ekonomi adalah untuk menciptakan keseimbangan tetap antara kebutuhan dan persediaan. Karena baik jumlah penduduk dan konsumsi senantiasa bertambah, maka kebutuhan terus-menerus meningkat.
Dengan demikian, yang dimaksud dengan keadilan dalam bidang ekonomi adalah satu keadaan atau situasi di mana setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya. Ini lantas berarti bahwa keadilan dalam bidang ekonomi adalah perlakuan yang adil bagi setiap orang untuk mendapatkan penghidupan yang layak sesuai dengan kebutuhan dan potensi yang ada.
viii.            PERWUJUDAN KEADILAN DALAM BIDANG EKONOMI
Keadilan dalam bidang ekonomi merupakan bagian dari keadilan sosial. Keadilan sosial seperti yang telah dipaparkan dalam pertama, yakni keadilan yang pelaksanaanya tergantung dari struktur-struktur kekuasan dalam masyarakat. Maka membangun keadilan sosial berarti menciptakan struktur-struktur yang memungkinkan pelaksanaan keadilan. Struktur-stuktur itu menyangkut bidang politik, ekonomi, hukum, budaya, pertahanan dan keamanan. Untuk mewujudkan keadilan sosial itu berarti bahwa keadilan dalam bidang ekonomi pun harus terwujud.
Dalam batang tubuh UUD’45 pasal 33 dengan bagus diungkapkan dua ketentuan yang amat penting: suatu pembatasan hak milik pribadi mutlak terhadap alat-alat produksi, dan suatu penetapan  tujuan dan tanggung jawab usaha ekonomi yang harus dijamin oleh negara, ialah sebesar-besarnya oleh kemakmuran rakyat. Pernyataan dalam UUD’45 ini secara jelas dan dengan resmi menetapkan bahwa pembangunan ekonomi harus demi untuk kesejahteraan rakyat. Ini berarti bahwa pembangunan yang terjadi hanya demi kepentingan pribadi atau golongan secara ekstrim dapat dikatakan tidak adil atau tidak sesuai dengan komitmen kebangsaan.
Kiranya perlu diadakan penilaian kembali terhadap fungsi pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan yang cepat justru sering memperkaya mereka yang sudah kaya. Maka perlu diusahakan suatu pertumbuhan ekonomi di mana pembagian hasil-hasilnya yang lebih adil sudah termasuk struktur produksi.
Perlu dipikirkan kembali apa yang seharusnya menjadi tujuan suatu pembangunan yang mau menciptakan prasarana-prasarana bagi perkembangan anggota-anggota masyarakat sebagai manusia-manusia yang utuh.
Ketidakadilan ekonomi sebenarnya telah tertanam dalam struktur proses-proses politik, sosial, budaya dan ideologi suatu masyarakat. Struktur-struktur itu sudah disusun dan terbangun sedemikian rupa sehingga menjamin kelestarian kekuasaan struktur itu, dengan kata lain, menjamin jalur-jalur penghisapan tenaga kerja golongan-golongan bawah dalam masyarakat. Oleh karena itu, tidak mungkin diharapkan pembongkaran struktur-struktur hanyalah berdasarkan kesadaran golongan atas. Tidak mungkin suatu golongan memotong dalam tempat duduknya sendiri. Hanya kalau masyarakat dapat mengartikulasikan diri, dapat menyatakan pendapat, keinginan, kehendak, dan kritik mereka, maka struktur-struktur yang lebih adil dapat tercipta.
Itulah kiranya beberapa pokok pikiran yang dapat kami berikan sebagai bantuan untuk mengatasi masalah ketidakadilan dalam bidang ekonomi.
A.     PENGERTIAN STABILITAS EKONOMI
Stabilitas perekonomian adalah prasyarat dasar untuk tercapainya peningkatan kesejahteraan rakyat melalui pertumbuhan yang tinggi dan peningkatan kualitas pertumbuhan.
Stabilitas perekonomian sangat penting untuk memberikan kepastian berusaha bagi para pelaku ekonomi. Ada dua bentuk stabilitas ekonomi yaitu stabilitas ekonomi mikro dan makro .
B.    PENTINGNYA STABILITAS EKONOMI MAKRO
Stabilitas ekonomi makro dicapai ketika hubungan variabel ekonomi makro yang utama berada dalam keseimbangan, misalnya antara permintaan domestik dengan keluaran nasional, neraca pembayaran, penerimaan dan pengeluaran fiskal, serta tabungan dan investasi. Hubungan tersebut tidak selalu harus dalam keseimbangan yang sangat tepat. Ketidakseimbangan fiskal dan neraca pembayaran misalnya tetap sejalan dengan stabilitas ekonomi asalkan dapat dibiayai secara berkesinambungan.
C. MASALAH YANG BERHUBUNGAN DENGAN STABILITAS EKONOMI
1. Masalah Kemiskinan
Upaya penanggulangan kemiskinan dapat dilakukan melalui berbagai cara, misalnya Program Inpres Data Tertinggal (IDT), pemberian kredit untuk para petani dan pengusaha kecil berupa Kredit Usaha Kecil (KUK), Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP), Program Kawasan Terpadu (PKT), Program bapak Angkat, Gerakan Nasional Orang Tua Asuh (GN-OTA) dan program wajib belajar.
2. Masalah Keterbelakangan
Jika ditinjau dari segi penguasaan teknologi, indonesia masih dikategorikan negara berkembang. Ciri lain negara adalah rendahnya tingkat pendapatan dan pemerataannya, rendahnya tingkat kemajuan dan pelayanan kesehatan, kurang terpeliharanya fasilitas umum, rendahnya tingkat disiplin masyarakat, rendah tingkat keterampilan penduduk, rendahnya tingkat pendidikan formal, kurang modal, kurangnya produktivitas tenaga kerja, serta lemahnya tingkat manajemen usaha. Untuk mengatasi keterbelakangan ini, pemerintah berupaya meningkatkan kualitas SDM, melakukan pertukaran tenaga ahli, melakukan transfer teknologi dari negara-negara maju.
3. Masalah Pengangguran dan Keterbatasan Kesempatan Kerja
Masalah lain yang dihadapi Indonesia dalan pembangunan di bidang ekonomi adalah masalah lapangan kerja dan pengangguran. Masalah ini saling berhubungan satu sama lain. Masalah pengangguran timbul karena terjadi  ketimpangan antara jumlah angkatan kerja yang tersedia. Untuk mengatasi masalah pengangguran dan terbatasnya kesempatan kerja, pemerintah melakukan pelatihan bagi tenaga kerja sehingga tenaga kerja memiliki keahlian sesuai dengan lapangan kerja yang tersedia, pembukaan investasi-investasi baru, terutama bersifat padat karya(labour intensive), pemberian penyuluhan dan informasi yang cepat mengenai lapangan kerja.
4. Masalah Kekurangan Modal
Kekurangan Modal adalah satu ciri penting setiap negara yang memulai proses pembangunan. Kekurangan ini bukan saja menghambat kecepatan pembangunan ekonomi yang dapat dilaksanakan tetapi dapat menyebabkan kesulitan negara tersebut untuk lepas dari kemiskinan.masalah kemiskinan, keterbelakangan, pengangguran dan kekurangan modal yang terjadi disuatu negara berkembang disebabkan oleh lingkaran yang sulit diputuskan. Lingkaran keterbelakangan dan kemiskinan tersebut adalah pendapatan rendah menyebabkan kemampuan investasi rendah, investasi rendah menyebabkan pemupukan modal rendah, modal rendah menyebabkan produktivitas rendah, produktivitas rendah menyebabkan pendapatan rendah dan seterusnya berputar tanpa terputus. Untuk mengatsi masalah-masalah tersebut, pemeritah harus melakukan suatu program besar sehingga dapat memutuskan lingkaran setan, misalnya melalui peningkatan kualitas SDM atau peningkatan investasi menjadi lebih produktif.


5. Masalah Pemerataan Pendapatan
Masalah lain yang dihadapi pemerintah dalam melaksanakan pembangunan ekonomi adalah masalah pemerataan pembangunan. Pembangunan ekonomi Indonesia terkonsentrasi hanya di kota-kota besar terutama di Pulau Jawa dan didominasi oleh kelomok tertentu. Pada hakikatnya, pembangunan nasional adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya sehingga keberhasilan pembangunan nasional tidak hanya diukur dengan keberhasilan dibidang ekonomi (secara materi).
6. Inflasi dan Tingkat Pengangguan yang Terus Meningkat
Inflasi atau kenaikan tngkat harga secara umum dan terus menurus bagi sebuah negara sebenarnya merupakan hal yag wajar, selama tidak melebihi batas normal, berlangsung singkat dan masih dapat terkendalikan oleh pemerintah. Inflasi ini dianggap berbahaya karena dapat menyebabkan dampak negatif seperti menurunkan tingkat kesejahteraan rakyat, memburuknya distribusi pendapatan dan mengganggu stabilitas ekonomi. Seperti halnya inflasi, pengangguran yang terus meningkat merupakan masalah bagi pebangunan ekonomi. Pengangguran yang terus meningkat biasanya berdampak buruk terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat dan stabilitas nasional.
7. Ketergantungan Terhadap Impor dan Utang Luar Negeri
Tingkat ketergantungan yang tinggi dari pemerintahdan sektor swasta terhadap impor dan utang luar negeri merupakan masalah pembangunan. Impor yang tinggi jelas akan mengurangi cadangan devisa negara. Jika cadangan devisa negara berkurang, stabilitas ekonomi nasional akan lemah. Utang luar negeri masalah yang muncul adalah menyangkut beban utangnya, yaitu pembayaran bunga utang setiap tahun dan pelunasan pokok utang luar negeri.

D.    ANALISIS DAN KEBIJAKAN
1. Kebijaksanaan Moneter.
Kebijksanaan moneter adalah sekumpulan tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui peredaran uang dan tingkat suku bunga. Kebijaksanaan ini ditempuh untuk mengantisipasi pengaruh-pengaruh positif dan negatif dari peredaran uang dan tingkat suku bunga yang berlaku dimasyarakat. Hal ini dapat dimengerti karena peran uang yang sangat begitu vital dalam kehidupan perekonomian suatu negara, begitu pula pentingnya tingkat suku bunga yang dapat mempengaruhi pola kegiatan investasi di Indonesia.
Di dalam sistem perekonomian indonesia, kebijaksanaan moneter ini dijalankan oleh pemerintah melalui lembaga keuangan yang disebut dengan Bank Indonesa (BI).
Di lihat dari upaya yang ditempuh pemerintah, kebijaksanaan moneter ini dapat dikelompokkan menjadi dua jenis kebijaksanaan moneter:
a.      Kebijaksanaan moneter kuantitatif
Sesuai dengan namanya jenis kebijaksanaan moneter ini dijalankan dengan mengatur uang beredar dan tingkat suku bunga dari segi kuantitasnya.
b.      Kebijaksanaan moneter kualitatif
Untuk lebih mensukseskan cara-cara kuantitatif di atas maka Bank Indonesia dapat melakukan kebijaksanaan moneter yang bersifat kualitatif ini, yang dimaksud dengan kebijaksanaan moneter kualitatif ini adalah dengan mengatur dan menghimbau pihak bank umum/lembaga keuangan lainnya, baik manajemannya maupun produk yang ditawarkan kepada masyarakat guna mendukung kebijaksanaan moneter kuantitatif yang sedang dilaksanakan oleh Bank Indonesia. Bank indonesia akan menghimbau kepada manajeman bank umum untuk tidak memiliki kelebihan cadangan minimal yang telah ditetapkan

2. Kebijaksanaan Fiskal.
Jika di dalam kebijaksanaan pemerintah menggunakan elemen uang beredar dan suku bunga untuk mengatur perekonomian, maka kebijaksanaan fiskal adalah suatu tindakan pemerintah dalam mengatur perekonomian melalui anggaran belanja negara, dan biasanya dikaitkan dengan masalah perpajakan. Meskipun tidak selalu demikian, namun orang lebih melihat kebijaksanaan fiskal sebagai kebijkasanaan pemerintah di sektor perpajakan.

3. Kebijaksanaan Moneter Dan Fiskal di Sektor Luar Negeri  
Di dalam sektor luar negeri, kedua kebijaksanaan ini memiliki istilah lain, yang di dalam istilah tersebut terdapat kombinasi antara keduanya. Istilah yang dimaksud adalah: kebijaksanaan menekan pengeluaran dan kebijaksanaan memindah pengeluaran.

a.      Kebijaksanaan menekan pengeluaran
Kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara mengurangi tingkat konsumsi/pengeluaran oleh para pelaku ekonomi. Cara-cara yang ditempuh diantaranya adalah:
1.      Menaikkan pajak pendapatan
Dengan tindakan ini maka pendapatan yang siap untuk dibelanjakan masyarakat (disposible income) menjadi berkurang sehingga diharapkan masyarakat akan mengurangi prosentase pengeluarannya.
2.      Menaikkan tingkat bunga
Kebijaksanaan ini akan menekan laju investasi yang berarti pengeluaran dari sektor ini akan berkurang.
3.      Mengurangi pengeluaran pemerintah.
Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan perombakan ulang jadwal proyek-proyek dengan lebih mengutamakan proiritas kebutuhan yang lebih mendesak, dan dengan mengurangi bentik-bentuk subsidi yang tidak lagi relevan.

b.      Kebijaksanaan memindah pengeluaran.
Jika dalam kebijaksanaan peneluaran, pengeluaran para pelaku ekonomi diusahakan berkurang, maka dalam kebijaksanaan ini pengeluaran mereka tidak berkurang, hanya dipindah dan digeser pada bidang yang tidak terlalu berisiko memperburuk perekonomian. Kebijaksanaan ini dapat dilakukan secara paksa dan dapat juga dipergunakan dengan memakai rangsangan. Secara paksa kebijaksanaan ini dapat ditempuh dengan cara:
1.      Mengenakan tarif atau quota, dengan tindakan ini diharapkan masyarakat akan memindah konsumsinya ke komoditi produk dalam negeri, karena dengan dikenakannya kedua hambatan perdangan tersebut, harga komoditi impor menjadi mahal.
2.      Mengawasi pemakaian valuta asing, hal ini dapat dilakukan dengan memperhatikan maksud dan tujuan dalam penggunaan valuta asing. Kemudahan akan diberikan kepada mereka yang akan menggunakan valuta asing tersebut untuk mengekspor komoditi yang efek positifnya adalah meningkatnya produktivitas perekonomian dalam negeri.
Sedangkan kebijaksanaan memindah pengeluaran yang dilakukan dengan rangsangan dapat dilakukan dapat di tempuh dengan cara:
1.    Menciptakan rangsangan-rangasangan ekspor, misalnya dengan mengurangi pajak komoditi ekspor, memberantas pungutan liar dan biaya-biaya siluman yang dapat membebani harga komoditi ekspor.
2.    Menstabilkan upah dan harga dalam negeri, dengan demikian akan memberi iklim yang lebih sehat bagi konsumen dalam negeri dalam mengkonsumsi produk dalam negeri. Upah yang stabil akan memberi kepastian pendapatan masyarakat, dan dengan kepastian harga akan menghindarkan dari tindakan spekulasi.






















BAB IV
PERTUMBUHAN EKONOMI
I.       PENGERTIAN
Pertumbuhan ekonomi adalah perkembangan kegiatan dlam perekonomian yang meyebabkan barang dan jasa yang di produksi dalam masyarakat bertambah dan kemakmuran masyarakat meningkat . masalah pertumbuhan ekonomi dapat dipandang sebagai masalah makro ekonomi dalam jangka panjang . perkembangan kemampuan memproduksi barang dan jasa sebagai akibat pertambahan faktor-faktor produksi pada umumnya tidak selalu diikuti oleh pertambahan produksi barang dan jasa yang sama besarnya . pertambahan potensi memproduksi sering kali lebih besar dari pertambahan produksi yang sebenarnya . dengan demikian perkembangan ekonomi adalah lebih lambat dari potensinya .

II.     TEORI PERTUMBUHAN EKONOMI
1.  Teori pertumbuhan ekonomi menjadi dibagi menjadi 2 :
A.    Teori pertumbuhan ekonomi historisa Frederich List ( 1789-1864)
Tahap-tahap pertumbuhan ekonomi menurut frederich list adalah tingkat-tingkat yang dikenal dengan sebutan stuffen theorian (teori tangga) . adapun tahapan-tahapan pertumbuhan ekonomi dibagi menjadi 4 sebagai berikut :
a.       Masa berburu dan mengembara
b.      Masa berternak dan bertanam
c.       Pada masa ini manusia sudah hidup menetap sambil memelihara tanaman yang mereka tanam kerajinan sebagai usaha sampingan mereka .
d.      Masa kerajinan industri dan perdagangan .
B.     Karu Bucher ( 1847-1930)
·      Tahap perekonomian ini dapat dibagi menjadi 4 yaitu :
Ø  Rumah tangga tertutup
Ø  Rumah tangga kota
Ø  Rumah tangga bangsa
Ø  Rumah tangga dunia
C.     Werner Sombart ( 1863-1947)
·      Tahap perokonomian ini dibagi menjadi 4 yaitu :
Ø  Prakapitalisme ( varkapitalisme )
Ø  Zaman kapitalis madya ( buruh kapitalisme )
Ø  Zaman kapitalis raya ( hackapitalimus )
Ø  Zaman kapitalis akhir ( spetkapitalismus )
D.    Walt Whitmen Rosfow ( 1916-1979)
·            Tahap perekonomian ini menjadi dibagi 5 yaitu :
·         Masyarakat tradisional
·         Persyaratan untuk lepas landas
·         Lepas landas
·         Perekonomian yang matang atau dewasa
·         Masa ekonomi konsumsi tinggi
III.             UKURAN PERTUMBUHAN EKONOMI
Menurut M. Suparko dan Maria R. Suparko ada beberapa macam alat yang dapat digunakan untuk mengukur pertumbuhan ekonomi yaitu :
1.      Produk Domestik Bruto
PDB adalah jumlah barang dan jasa yang akhir yang dihasilkan dalam harga pasar kelemahan PDB sebagai ukuran pertumbuhan ekonomi adalah sifatnya yang global dan tidak mencerminkan kesejahteraan penduduk .
2.      PDB perkapita atau pendapatan perkapita
PDB perkapita merupakan ukuran yang lebih tepat karena telah memperhitungkan jumlah penduduk . jadi ukuran pendapatan perkapita dapat diketahui dengan membagi PDB dengan jumlah penduduk .
3.      Pendapatan per jam kerja
Suatu negara dapat dikatakan lebih maju dibandingkan negara lain bila mempunyai tingkat pendapatan atau upah per jam kerja yang lebih tinggi daripada upah per jam kerja di negara lain untuk jenis pekerjaan yang sama .
IV.             MODEL-MODEL PERTUMBUHAN EKONOMI
Model pertumbuhan ekonomi menurut Harrod dan Domar adalah model pertumbuhan yang mengacu pada pertumbuhan ekonomi negara-negara maju , model itu merupakan perkembangan langsung teori ekonoi makro keynes yang merupakan teori jangka pendek yang menjadi teori jangka panjang . pada model harrod dan domar investasi diberikan peranan yang sangat penting , dalam jangka panjang investasi mempunyai pengaruh kembar . disatu sisi investasi mempengaruhi permintaan agregat di sisi lain investasi mempengaruhi kapasitas produksinasional dengan menambah stok modal yang tersedia .
V.                HAL-HAL YANG MEMEPENGARUHI PERTUMBUHAN EKONOMI
1.      Akumulasi Modal
Terjadi apabila sebagian dari pendapatan ditabung dan di investasikan kembali dengan tujuan memperbesar output dan pendapatan di kemudian hari . fisik suatu negara(yakni total nilai rill “neto” atas seluruh barang modal produktif secara fisik) dan hal itu jelas memungkinkan terjadinya peningkatan output di masa-masa mendatang . investasi produktif yang bersifat langsung tersebut harus dilengkapi dengan berbagai investasi penunjang yang disebut investasi “infrastruktur” ekonomi dan sosial . disamping investasi yang bersifat langsung banyak cara yang bersifat tidak langsung untuk menginvestasikan dana dalam berbagai sumber daya . di samping itu juga ada invetasi dalam pembinaan sumber daya manusia dapat meningkatkan kualitas modal manusia  , sehingga pada akhirnya akan membawa dampak positif yang sama terhadap manusia .
2.      Pertumbuhan Penduduk dan Angkatan Kerja
Pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan angkatan kerja ( yang terjai beberapa tahun kemudian setelah pertumbuhan penduduk ) secara tradisional dianggap sebagai salah satu faktor positif yang memacu pertumbuhan ekonomi . jumlah tenaga kerja yang lebih besar berarti akan menambah jumlah tenaga produktif sedangkan pertumbuhan. penduduk yang lebih besar berarti meningkatkan ukuran pasar domestiknya , meskipun demikian kita masih mempertanyakan apakah begitu cepatnya penawaran angkatan kerja di negara-negara berkembang (sehingga banyak diantara mereka yang mengalami kelebihan tenaga kerja ) benar-benar akan memberikan dampak positif atau justru negatif terhadap pembangunan ekonominya atau adanya faktor-faktor penunjang seperti kecakapan manajerial dan administrasi .
3.      Kemajuan Teknologi
Dalam pengertiannya yang paling sederhana kemajuan teknologi terjadi karena ditemukannya cara-cara baru atau perbaikan atas cara-cara lama dalam menangani pekerjaan-pekerjaan tradisional . kita mengenal 3 klafisikasi kemajuan teknologi yaitu :
Kemajuan teknologi yang bersifat netral ( neutral technological progress ) apabila teknologi tersebut memungkinkan jumlah dan kombinasi faktor input yang sama . inovasi yang sederhana seperti pembagian tenaga kerja ( semacam spesialisasi ) yang dapat mendorong peningkatan output dan kenaikan konsumsi masyarakat . sementara itu kemajuan teknologi dapat berlangsung sedimikian rupa sehingga menghemat pemakaian modal atau tenaga kerja ( artinya penggunaan tekonologi tersebut memungkinkan kita memperoleh output yang lebih tinggi dari jumlah input tenaga kerja atau modal yang sama ) . penggunaan komputer mesin-mesin,bor listrik berkecepatan tinggi,dan masih banyak lagi jenis mesin serta peralatan modern lainnya dapat diklasifikasikan sebagai kemajuan teknologi yang hemat tenaga kerja .
Kemajuan teknologi yang hemat tenaga kerja ( labor-saving tecnohological progress ) apabila penerapan teknologi tersebut mampu meningkatkan mutu atau keterampilan angkatan kerja secara umum . misalnya dengan menggunakan videotape,televisi, dan media komunikasi lainnya
Kemajuan teknologi yang hemat modal ( capital-saving technological progress ) jenis kemajuan ini terjadi jika penggunaan teknologi tersebut memungkinkan kita memanfaatkan barang modal yang ada secara lebih produktif . misalnya pengunaan bajak kayu .
VI.     PENINGKATAN PERTUMBUHAN EKONOMI
Posisi negara-negara berkembang dewasa ini dalam banyak hal berbeda dengan yang dimiliki oleh negara-negara maju pada saat lepas landas ke arah era pertumbuhan ekonomi modern . dalam kondisi tersebut , paling tidak terdapat delapan perbedaan penting yang mempengaruhi prospek pertumbuhan ekonomi dan syarat-syarat terlaksanya pembangunan ekonomi modern . kedelapan butir perbedaan yang utama dan yang perlu di analisis lebih lanjut itu adalah sebagai berikut :
Ø  Perbedan kekayaan sumber daya alam dan kualitas modal manusia
Ø  Perbedaan pendapatan perkapita dan tingkat GNP dibandingkan negara-negara lainnya di dunia
Ø  Perbedaan iklim
Ø  Perbedaan jumlah penduduk, distribusi, serta laju pertumbuhannya
Ø  Peranan sejarah migrasi internasional
Ø  Perbedaan dalam memperoleh keuntungan dari perdagangan internasional
Ø  Kemampuan melakukan penelitian dan pengembangan dalam bidang ilmiah dan teknologi dasar
Ø  Stabilitas dan fleksibilitas lembaga-lembaga politik dan sosial.
BAB V
PENUTUP

1.      KESIMPULAN
Demi kesejahteraan rakyat pemerintah harus adil dalam menangani masalah ekonomi rakyat,dan karena negara kita adalah Negara hokum maka pemerintah dalam setiap mengambil tindakan harus sesuai dengan hukum yang berlaku dan telah ditetapkan. Setelah keadilan ditegakkan maka selanjutnya kita harus focus pada stabilitas ekonomi untuk pertumbuhan ekonomi Negara.

2.      SARAN
Jika ada masalah-masalah ekonomi baru kita dapat menjadikan masalah-masalah ekonomi yang lalu untuk dapat mengambil keputusan dan menjadikan pelajaran untuk menghindari masalah ekonomi tersebut di masa mendatang, tentunya keadilan harus tetap ditegakkan di semua kalangan.



DAFTAR PUSTAKA

https://malqinstitute.wordpress.com/2010/06/23/stabilitas-ekonomi-dalam-berbagai-sistem/
Ahman,Eeng.2007.Membina Kompetensi Ekonomi.Bandung.Grafindo Media Pratama

No comments: