TEORI PERTUMBUHAN EKONOMI
DISUSUN OLEH :
MILA NOVITA O XI IPS 1
Tahun pelajaran 2015/ 2016
Kata Pengantar
Puji syukur saya panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas
rahmatnya, saya dapat menyusun tugas
tentang teori pertumbuhan ekonomi ini dengan
baik.
Tugas ini saya buat
dengan tujuan tidak semata-mata untuk mencari nilai saja, tetapi saya juga
bermaksud untuk mempelajari dan mengetahui tentang keadilan,stabilitas dan pertumbuhan
ekonomi.
Saya ucapkan terima kasih kepada teman yang telah membantu saya dalam
menyelesaikan tugas ini..
Harapan saya, dengan menggunakan tugas ini para pembaca bisa lebih memahami
dan mengetahui materi
tentang keadilan,stabilitas,dan pertumbuhan ekonomi. Pembaca juga
diharapkan mampu mengembangkan pola pikir yang sesuai dengan materi ini. Jika tugas ini dirasa kurang baik atau ada kekurangan
saya akan dengan senang hati menerima kritik dan saran dari dosen pengajar atau
para pembaca Semoga tugas
tentang teori pertumbuhan ekonomi ini dapat bermanfaat
bagi saya dan bagi para pembacanya.
26 Agustus
2015
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
a.
Latar Belakang
Keadilan dalam bidang ekonomi merupakan bagian dari
keadilan sosial. Keadilan sosial seperti yang telah dipaparkan dalam pertama,
yakni keadilan yang pelaksanaanya tergantung dari struktur-struktur kekuasan
dalam masyarakat. Maka membangun keadilan sosial berarti menciptakan
struktur-struktur yang memungkinkan pelaksanaan keadilan. Struktur-stuktur itu
menyangkut bidang politik, ekonomi, hukum, budaya, pertahanan dan keamanan.
Untuk mewujudkan keadilan sosial itu berarti bahwa keadilan dalam bidang
ekonomi pun harus terwujud.
Dalam batang tubuh UUD’45 pasal 33 dengan bagus
diungkapkan dua ketentuan yang amat penting: suatu pembatasan hak milik pribadi
mutlak terhadap alat-alat produksi, dan suatu penetapan tujuan dan
tanggung jawab usaha ekonomi yang harus dijamin oleh negara, ialah
sebesar-besarnya oleh kemakmuran rakyat. Pernyataan dalam UUD’45 ini secara
jelas dan dengan resmi menetapkan bahwa pembangunan ekonomi harus demi untuk
kesejahteraan rakyat. Ini berarti bahwa pembangunan yang terjadi hanya demi
kepentingan pribadi atau golongan secara ekstrim dapat dikatakan tidak adil
atau tidak sesuai dengan komitmen kebangsaan.
b. Rumusan Masalah
a. Apa yang dimaksud dengan keadilan
dalam ekonomi?
b. Apa saja karakteristik keadilan
tersebut?
c. Bagaimana mewujudkan keadilan dalam
bidang ekonomi?
d. Apa yang dimaksud dengan stabilitas
ekonomi?
e. Apa saja masalah yang berhubungan
dengan stabilitas ekonomi?
f. Kebijakan apa yang diambil dalam
menangani masalah tersebut?
g. Apa yang dimaksud dengan pertumbuhan
ekonomi?
c.
Tujuan
a. Untuk mengetahui pengertian keadilan
dalam ekonomi
b. Untuk mengetahui karakteristik
keadilan tersebut
c. Untuk megetahui cara mewujudkan
keadilan dalam bidang ekonomi
BAB II
PEMBAHASAN
PENGERTIAN KEADILAN
i.
Keadilan berasal dari istilah adil yang berasal dari bahasa
Arab. Kata adil berarti tengah, adapun pengertian adil adalah memberikan apa
saja sesuai dengan haknya. Keadilan berarti tidak berat sebelah, menempatkan
sesuatu ditengah-tengah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar, tidak
sewenang-wenang. Keadilan juga memiliki pengertian lain yaitu suatu keadaan
dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara memperoleh apa yang menjadi
haknya sehingga dapat melaksanakan kewajibannya.
ii. PENGERTIAN KEADILAN
MENURUT KAMUS BAHASA INDONESIA (KBBI)
Suatu hal yang tidak berat sebelah atau tidak memihak serta tidak
sewenang-wenang. Menurut kamus besar bahasa indonesia (KBBI) kata adil berasal
dari kata adil, adil mempunyai arti yaitu kejujuran, kelurusan, dan keikhlasan
yang tidak berat sebelah.
iii. PENGERTIAN
KEADILAN MENURUT DEFINISI PARA AHLI
1.
Pengertian
keadilan menurut Aristoteles yang mengatakan bahwa keadilan adalah
tindakan yang terletak diantara memberikan terlalu banyak dan sedikit yang
dapat diartikan memberikan sesuatu kepada setiap orang sesuai dengan apa yang
menjadi haknya.
2.
Pengertian
keadilan menurut Frans Magnis Suseno yang mengatakan
pendapatnya tentang pengertian keadilan adalah keadaan antarmanusia yang
diperlakukan dengan sama sesuai dengan hak dan kewajibannya masing-masing.
3.
Pengertian
keadilan menurut Notonegoro yang berpendapat bahwa keadilan
adalah suatu keadaan dikatakan adil jika sesuai dengan ketentuan hukum yang
berlaku.
4.
Pengertian
keadilan menurut Thomas Hubbes yang mengatakan bahwa
pengertian keadilan adalah sesuatu perbuatan dikatakan adil apabila telah
didasarkan pada perjanjian yang telah disepakati.
5.
Pengertian
keadilan menurut Plato yang menyatakan bahwa pengertian
keadilan adalah diluar kemampuan manusia biasa dimana keadilan hanya dapat ada
di dalam hukum dan perundang-undangan yang dibuat oleh para ahli yang khususnya
memikirkan hal itu. Pengertian keadilan menurut W.J.S Poerwadarminto yang
mengatakan bahwa pengertian keadilan adalah tidak berat sebelah, sepatutnya
tidak sewenang-wenang.
6.
Pengertian
keadilan menurut definisi Imam Al-Khasim adalah mengambil hak
dari orang yang wajib memberikannya dan memberikannya kepada orang yang berhak
menerimanya.
iv.
MENURUT
PEMAHAMAN BEBERAPA FILSUF
a. Pandangan Socrates tentang keadilan
Socrates berpandangan bahwa keadilan adalah keadaan di
mana pemerintah dengan rakyatnya terdapat saling pengertian yang baik. Bila
para penguasa telah mematuhi dan mempraktekkan ketentuan-ketentuan hukum dan
bila pemimpin negara bersikap bijaksana dan memberi contoh kehidupan yang baik.
Tegasnya keadilan itu tercipta bilamana setiap warga sudah dapat merasakan
bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Dari
pandangan ini keadilan hanya dititik beratkan pada para pemimpin atau pejabat
saja
b. Pandangan Plato tentang Keadilan
Plato berpandangan bahwa keadilan adalah ikatan yang
mempersatukan suatu masyarakat, suatu persatuan yang harmonis dari
individu-individu, di mana masing-masing menunaikan tugas hidupnya sesuai
dengan bakat dan pendidikannya.
c. Pandangan Aristoteles tentang keadilan
Lain halnya dengan Socrates dan Plato, Aristoteles
mengemukakan pandangannya tentang keadilan. Keadilan menurut Aristoteles adalah
berhubungan dengan tingkah laku manusia, yakni mengenai kelayakan dalam
tindakan manusia. Kelayakan ini dimaksudkan sebagai titik tengah di
antara dua ujung ekstrim yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Ini berarti
bahwa keadilan merupakan keadaan yang setara atau sesuai dengan proporsi.
Keadilan pada umumnya adalah keadaan atau situasi di mana
setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh
bagian yang sama dari kekayaan kita besama. Dengan demikian berarti bahwa
keadilan adalah keseimbangan antara hak dan kewajiban. Berbuat adil berarti
menghargai dan menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, sebaliknya
berbuat tidak adil berarti menginjak-injak harkat dan martabat manusia.
Pengertian
Keadilan adalah hal-hal yang berkenaan pada sikap dan
tindakan dalam hubungan antar manusia yang berisi sebuah tuntutan agar
sesamanya dapat memperlakukan sesuai hak dan kewajibannya. Dalam bahasa inggris
keadilan adalah justice. Makna justice terbagi atas dua yaitu
makna justice secara atribut dan makna justice secara tindakan. Makna justice
secara atribut adalah suatu kuasalitas yang fair atau adil. Sedangkan makna
justice secara tindakan adalah tindakan menjalankan dan menentukan hak atau
hukuman.
vi.
KARAKTERISTIK KEADILAN
Karakteristik keadilan menurut John Stuart Mill
(1806-1873):
1. Keadilan menyangkut penghargaan atas
hak legal
2. Keadilan menyangkut penghargan atas
hak moral
3. Keadilan menyangkut/ berhubungan
dengan kepatuhan dalam konteks komparasi
4. Keadilan menyangkut hal kepercayaan
5. Keadilan menyangkut sikap netral
6. Keadilan berkaitan dengan kesamaan
nilai
vii.
KONSEP TENTANG EKONOMI
Ekonomi berasal dari kata Yunani, yakni oikonomia yang
berarti keahlian mengurus rumahtangga secara bijaksana dan teratur. Bilamana
orang mendapat hasil sebesar-besarnya dengan pengeluaran. Usaha dan alat
sesedikit mungkin, maka ia bertindak ekonomis rasional.
Para ahli, merumuskan ekonomi sebagai usaha dan tindakan
manusia untuk mencukupi kebutuhannya akan benda-benda, yang terbatas jumlahnya.
Tujuan setiap ekonomi adalah untuk menciptakan keseimbangan tetap antara
kebutuhan dan persediaan. Karena baik jumlah penduduk dan konsumsi senantiasa
bertambah, maka kebutuhan terus-menerus meningkat.
Dengan demikian, yang dimaksud dengan keadilan dalam
bidang ekonomi adalah satu keadaan atau situasi di mana setiap orang
memperoleh apa yang menjadi haknya. Ini lantas berarti bahwa keadilan dalam
bidang ekonomi adalah perlakuan yang adil bagi setiap orang untuk mendapatkan
penghidupan yang layak sesuai dengan kebutuhan dan potensi yang ada.
viii.
PERWUJUDAN KEADILAN DALAM BIDANG EKONOMI
Keadilan dalam bidang ekonomi merupakan bagian dari
keadilan sosial. Keadilan sosial seperti yang telah dipaparkan dalam pertama,
yakni keadilan yang pelaksanaanya tergantung dari struktur-struktur kekuasan
dalam masyarakat. Maka membangun keadilan sosial berarti menciptakan
struktur-struktur yang memungkinkan pelaksanaan keadilan. Struktur-stuktur itu
menyangkut bidang politik, ekonomi, hukum, budaya, pertahanan dan keamanan.
Untuk mewujudkan keadilan sosial itu berarti bahwa keadilan dalam bidang
ekonomi pun harus terwujud.
Dalam batang tubuh UUD’45 pasal 33 dengan bagus
diungkapkan dua ketentuan yang amat penting: suatu pembatasan hak milik pribadi
mutlak terhadap alat-alat produksi, dan suatu penetapan tujuan dan
tanggung jawab usaha ekonomi yang harus dijamin oleh negara, ialah
sebesar-besarnya oleh kemakmuran rakyat. Pernyataan dalam UUD’45 ini secara
jelas dan dengan resmi menetapkan bahwa pembangunan ekonomi harus demi untuk
kesejahteraan rakyat. Ini berarti bahwa pembangunan yang terjadi hanya demi
kepentingan pribadi atau golongan secara ekstrim dapat dikatakan tidak adil
atau tidak sesuai dengan komitmen kebangsaan.
Kiranya perlu diadakan penilaian kembali terhadap fungsi
pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan yang cepat justru sering memperkaya mereka
yang sudah kaya. Maka perlu diusahakan suatu pertumbuhan ekonomi di mana
pembagian hasil-hasilnya yang lebih adil sudah termasuk struktur produksi.
Perlu dipikirkan kembali apa yang seharusnya menjadi
tujuan suatu pembangunan yang mau menciptakan prasarana-prasarana bagi
perkembangan anggota-anggota masyarakat sebagai manusia-manusia yang utuh.
Ketidakadilan ekonomi sebenarnya telah tertanam dalam
struktur proses-proses politik, sosial, budaya dan ideologi suatu masyarakat.
Struktur-struktur itu sudah disusun dan terbangun sedemikian rupa sehingga
menjamin kelestarian kekuasaan struktur itu, dengan kata lain, menjamin
jalur-jalur penghisapan tenaga kerja golongan-golongan bawah dalam masyarakat.
Oleh karena itu, tidak mungkin diharapkan pembongkaran struktur-struktur hanyalah
berdasarkan kesadaran golongan atas. Tidak mungkin suatu golongan memotong
dalam tempat duduknya sendiri. Hanya kalau masyarakat dapat mengartikulasikan
diri, dapat menyatakan pendapat, keinginan, kehendak, dan kritik mereka, maka
struktur-struktur yang lebih adil dapat tercipta.
Itulah kiranya beberapa pokok pikiran yang dapat kami
berikan sebagai bantuan untuk mengatasi masalah ketidakadilan dalam bidang
ekonomi.
A. PENGERTIAN STABILITAS EKONOMI
Stabilitas perekonomian adalah
prasyarat dasar untuk tercapainya peningkatan kesejahteraan rakyat melalui
pertumbuhan yang tinggi dan peningkatan kualitas pertumbuhan.
Stabilitas perekonomian sangat penting untuk memberikan
kepastian berusaha bagi para pelaku ekonomi. Ada dua bentuk stabilitas ekonomi yaitu stabilitas ekonomi
mikro dan makro .
B. PENTINGNYA
STABILITAS EKONOMI MAKRO
Stabilitas ekonomi makro dicapai ketika hubungan variabel
ekonomi makro yang utama berada dalam keseimbangan, misalnya antara permintaan
domestik dengan keluaran nasional, neraca pembayaran, penerimaan dan
pengeluaran fiskal, serta tabungan dan investasi. Hubungan tersebut tidak
selalu harus dalam keseimbangan yang sangat tepat. Ketidakseimbangan fiskal dan
neraca pembayaran misalnya tetap sejalan dengan stabilitas ekonomi asalkan
dapat dibiayai secara berkesinambungan.
C. MASALAH YANG BERHUBUNGAN DENGAN
STABILITAS EKONOMI
1. Masalah
Kemiskinan
Upaya
penanggulangan kemiskinan dapat dilakukan melalui berbagai cara, misalnya
Program Inpres Data Tertinggal (IDT), pemberian kredit untuk para petani dan
pengusaha kecil berupa Kredit Usaha Kecil (KUK), Kredit Modal Kerja Permanen
(KMKP), Program Kawasan Terpadu (PKT), Program bapak Angkat, Gerakan Nasional
Orang Tua Asuh (GN-OTA) dan program wajib belajar.
2. Masalah
Keterbelakangan
Jika ditinjau
dari segi penguasaan teknologi, indonesia masih dikategorikan negara
berkembang. Ciri lain negara adalah rendahnya tingkat pendapatan dan
pemerataannya, rendahnya tingkat kemajuan dan pelayanan kesehatan, kurang
terpeliharanya fasilitas umum, rendahnya tingkat disiplin masyarakat, rendah
tingkat keterampilan penduduk, rendahnya tingkat pendidikan formal, kurang
modal, kurangnya produktivitas tenaga kerja, serta lemahnya tingkat manajemen
usaha. Untuk mengatasi keterbelakangan ini, pemerintah berupaya meningkatkan
kualitas SDM, melakukan pertukaran tenaga ahli, melakukan transfer teknologi
dari negara-negara maju.
3. Masalah Pengangguran dan Keterbatasan Kesempatan Kerja
Masalah lain yang dihadapi Indonesia
dalan pembangunan di bidang ekonomi adalah masalah lapangan kerja dan
pengangguran. Masalah ini saling berhubungan satu sama lain. Masalah
pengangguran timbul karena terjadi ketimpangan antara jumlah angkatan kerja
yang tersedia. Untuk mengatasi masalah pengangguran dan terbatasnya kesempatan
kerja, pemerintah melakukan pelatihan bagi tenaga kerja sehingga tenaga kerja
memiliki keahlian sesuai dengan lapangan kerja yang tersedia, pembukaan
investasi-investasi baru, terutama bersifat padat karya(labour intensive),
pemberian penyuluhan dan informasi yang cepat mengenai lapangan kerja.
4. Masalah Kekurangan Modal
Kekurangan Modal adalah satu ciri
penting setiap negara yang memulai proses pembangunan. Kekurangan ini bukan saja
menghambat kecepatan pembangunan ekonomi yang dapat dilaksanakan tetapi dapat
menyebabkan kesulitan negara tersebut untuk lepas dari kemiskinan.masalah
kemiskinan, keterbelakangan, pengangguran dan kekurangan modal yang terjadi
disuatu negara berkembang disebabkan oleh lingkaran yang sulit diputuskan.
Lingkaran keterbelakangan dan kemiskinan tersebut adalah pendapatan rendah
menyebabkan kemampuan investasi rendah, investasi rendah menyebabkan pemupukan
modal rendah, modal rendah menyebabkan produktivitas rendah, produktivitas
rendah menyebabkan pendapatan rendah dan seterusnya berputar tanpa terputus.
Untuk mengatsi masalah-masalah tersebut, pemeritah harus melakukan suatu
program besar sehingga dapat memutuskan lingkaran setan, misalnya melalui
peningkatan kualitas SDM atau peningkatan investasi menjadi lebih produktif.
5. Masalah Pemerataan Pendapatan
Masalah lain yang dihadapi pemerintah
dalam melaksanakan pembangunan ekonomi adalah masalah pemerataan pembangunan.
Pembangunan ekonomi Indonesia terkonsentrasi hanya di kota-kota besar terutama
di Pulau Jawa dan didominasi oleh kelomok tertentu. Pada hakikatnya,
pembangunan nasional adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya sehingga
keberhasilan pembangunan nasional tidak hanya diukur dengan keberhasilan
dibidang ekonomi (secara materi).
6. Inflasi dan Tingkat Pengangguan yang Terus Meningkat
Inflasi atau kenaikan tngkat harga
secara umum dan terus menurus bagi sebuah negara sebenarnya merupakan hal yag
wajar, selama tidak melebihi batas normal, berlangsung singkat dan masih dapat
terkendalikan oleh pemerintah. Inflasi ini dianggap berbahaya karena dapat
menyebabkan dampak negatif seperti menurunkan tingkat kesejahteraan rakyat,
memburuknya distribusi pendapatan dan mengganggu stabilitas ekonomi. Seperti
halnya inflasi, pengangguran yang terus meningkat merupakan masalah bagi
pebangunan ekonomi. Pengangguran yang terus meningkat biasanya berdampak buruk
terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat dan stabilitas nasional.
7. Ketergantungan Terhadap Impor dan Utang Luar Negeri
Tingkat ketergantungan yang tinggi dari
pemerintahdan sektor swasta terhadap impor dan utang luar negeri merupakan
masalah pembangunan. Impor yang tinggi jelas akan mengurangi cadangan devisa
negara. Jika cadangan devisa negara berkurang, stabilitas ekonomi nasional akan
lemah. Utang luar negeri masalah yang muncul adalah menyangkut beban utangnya,
yaitu pembayaran bunga utang setiap tahun dan pelunasan pokok utang luar
negeri.
D. ANALISIS DAN KEBIJAKAN
1. Kebijaksanaan Moneter.
Kebijksanaan moneter adalah sekumpulan
tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui peredaran uang dan
tingkat suku bunga. Kebijaksanaan ini ditempuh untuk mengantisipasi
pengaruh-pengaruh positif dan negatif dari peredaran uang dan tingkat suku
bunga yang berlaku dimasyarakat. Hal ini dapat dimengerti karena peran uang
yang sangat begitu vital dalam kehidupan perekonomian suatu negara, begitu
pula pentingnya tingkat suku bunga yang dapat mempengaruhi pola kegiatan
investasi di Indonesia.
Di dalam sistem perekonomian indonesia,
kebijaksanaan moneter ini dijalankan oleh pemerintah melalui lembaga keuangan
yang disebut dengan Bank Indonesa (BI).
Di lihat dari upaya yang ditempuh
pemerintah, kebijaksanaan moneter ini dapat dikelompokkan menjadi dua jenis
kebijaksanaan moneter:
a. Kebijaksanaan
moneter kuantitatif
Sesuai dengan namanya jenis
kebijaksanaan moneter ini dijalankan dengan mengatur uang beredar dan tingkat
suku bunga dari segi kuantitasnya.
b. Kebijaksanaan
moneter kualitatif
Untuk lebih mensukseskan cara-cara
kuantitatif di atas maka Bank Indonesia dapat melakukan kebijaksanaan moneter
yang bersifat kualitatif ini, yang dimaksud dengan kebijaksanaan moneter
kualitatif ini adalah dengan mengatur dan menghimbau pihak bank umum/lembaga
keuangan lainnya, baik manajemannya maupun produk yang ditawarkan kepada
masyarakat guna mendukung kebijaksanaan moneter kuantitatif yang sedang
dilaksanakan oleh Bank Indonesia. Bank indonesia akan menghimbau kepada
manajeman bank umum untuk tidak memiliki kelebihan cadangan minimal yang telah
ditetapkan
2. Kebijaksanaan Fiskal.
Jika di dalam kebijaksanaan pemerintah
menggunakan elemen uang beredar dan suku bunga untuk mengatur perekonomian,
maka kebijaksanaan fiskal adalah suatu tindakan pemerintah dalam mengatur
perekonomian melalui anggaran belanja negara, dan biasanya dikaitkan dengan
masalah perpajakan. Meskipun tidak selalu demikian, namun orang lebih melihat
kebijaksanaan fiskal sebagai kebijkasanaan pemerintah di sektor perpajakan.
3. Kebijaksanaan Moneter Dan Fiskal di Sektor Luar
Negeri
Di dalam sektor luar negeri, kedua
kebijaksanaan ini memiliki istilah lain, yang di dalam istilah tersebut
terdapat kombinasi antara keduanya. Istilah yang dimaksud adalah: kebijaksanaan
menekan pengeluaran dan kebijaksanaan memindah pengeluaran.
a. Kebijaksanaan
menekan pengeluaran
Kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara
mengurangi tingkat konsumsi/pengeluaran oleh para pelaku ekonomi. Cara-cara
yang ditempuh diantaranya adalah:
1. Menaikkan pajak
pendapatan
Dengan tindakan ini maka pendapatan yang siap untuk
dibelanjakan masyarakat (disposible income) menjadi berkurang sehingga
diharapkan masyarakat akan mengurangi prosentase pengeluarannya.
2. Menaikkan tingkat
bunga
Kebijaksanaan ini akan menekan laju investasi yang
berarti pengeluaran dari sektor ini akan berkurang.
3. Mengurangi
pengeluaran pemerintah.
Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan perombakan ulang
jadwal proyek-proyek dengan lebih mengutamakan proiritas kebutuhan yang lebih
mendesak, dan dengan mengurangi bentik-bentuk subsidi yang tidak lagi relevan.
b. Kebijaksanaan
memindah pengeluaran.
Jika dalam kebijaksanaan peneluaran,
pengeluaran para pelaku ekonomi diusahakan berkurang, maka dalam kebijaksanaan
ini pengeluaran mereka tidak berkurang, hanya dipindah dan digeser pada bidang
yang tidak terlalu berisiko memperburuk perekonomian. Kebijaksanaan ini dapat
dilakukan secara paksa dan dapat juga dipergunakan dengan memakai rangsangan.
Secara paksa kebijaksanaan ini dapat ditempuh dengan cara:
1. Mengenakan
tarif atau quota, dengan tindakan ini diharapkan masyarakat akan memindah
konsumsinya ke komoditi produk dalam negeri, karena dengan dikenakannya kedua
hambatan perdangan tersebut, harga komoditi impor menjadi mahal.
2. Mengawasi
pemakaian valuta asing, hal ini dapat dilakukan dengan memperhatikan maksud dan
tujuan dalam penggunaan valuta asing. Kemudahan akan diberikan kepada mereka
yang akan menggunakan valuta asing tersebut untuk mengekspor komoditi yang efek
positifnya adalah meningkatnya produktivitas perekonomian dalam negeri.
Sedangkan kebijaksanaan memindah
pengeluaran yang dilakukan dengan rangsangan dapat dilakukan dapat di tempuh
dengan cara:
1. Menciptakan
rangsangan-rangasangan ekspor, misalnya dengan mengurangi pajak komoditi
ekspor, memberantas pungutan liar dan biaya-biaya siluman yang dapat membebani
harga komoditi ekspor.
2. Menstabilkan
upah dan harga dalam negeri, dengan demikian akan memberi iklim yang lebih
sehat bagi konsumen dalam negeri dalam mengkonsumsi produk dalam negeri. Upah
yang stabil akan memberi kepastian pendapatan masyarakat, dan dengan kepastian
harga akan menghindarkan dari tindakan spekulasi.
BAB IV
PERTUMBUHAN EKONOMI
I. PENGERTIAN
Pertumbuhan ekonomi adalah perkembangan
kegiatan dlam perekonomian yang meyebabkan barang dan jasa yang di produksi
dalam masyarakat bertambah dan kemakmuran masyarakat meningkat . masalah
pertumbuhan ekonomi dapat dipandang sebagai masalah makro ekonomi dalam jangka
panjang . perkembangan kemampuan memproduksi barang dan jasa sebagai akibat
pertambahan faktor-faktor produksi pada umumnya tidak selalu diikuti oleh
pertambahan produksi barang dan jasa yang sama besarnya . pertambahan potensi
memproduksi sering kali lebih besar dari pertambahan produksi yang sebenarnya .
dengan demikian perkembangan ekonomi adalah lebih lambat dari potensinya .
II. TEORI
PERTUMBUHAN EKONOMI
1. Teori pertumbuhan ekonomi menjadi dibagi
menjadi 2 :
A. Teori
pertumbuhan ekonomi historisa Frederich List ( 1789-1864)
Tahap-tahap pertumbuhan ekonomi menurut
frederich list adalah tingkat-tingkat yang dikenal dengan sebutan stuffen
theorian (teori tangga) . adapun tahapan-tahapan pertumbuhan ekonomi dibagi
menjadi 4 sebagai berikut :
a.
Masa berburu dan mengembara
b.
Masa berternak dan bertanam
c.
Pada masa ini manusia sudah hidup
menetap sambil memelihara tanaman yang mereka tanam kerajinan sebagai usaha
sampingan mereka .
d.
Masa kerajinan industri dan perdagangan
.
B. Karu
Bucher ( 1847-1930)
· Tahap perekonomian ini dapat dibagi
menjadi 4 yaitu :
Ø Rumah tangga
tertutup
Ø Rumah tangga
kota
Ø Rumah tangga
bangsa
Ø Rumah tangga
dunia
C. Werner Sombart (
1863-1947)
· Tahap perokonomian ini dibagi
menjadi 4 yaitu :
Ø Prakapitalisme
( varkapitalisme )
Ø Zaman kapitalis
madya ( buruh kapitalisme )
Ø Zaman kapitalis
raya ( hackapitalimus )
Ø Zaman kapitalis
akhir ( spetkapitalismus )
D. Walt Whitmen Rosfow (
1916-1979)
·
Tahap
perekonomian ini menjadi dibagi 5 yaitu :
·
Masyarakat tradisional
·
Persyaratan untuk lepas landas
·
Lepas landas
·
Perekonomian yang matang atau dewasa
·
Masa ekonomi konsumsi tinggi
III.
UKURAN PERTUMBUHAN EKONOMI
Menurut M. Suparko dan Maria R. Suparko
ada beberapa macam alat yang dapat digunakan untuk mengukur pertumbuhan ekonomi
yaitu :
1. Produk Domestik
Bruto
PDB adalah jumlah barang dan jasa yang akhir yang
dihasilkan dalam harga pasar kelemahan PDB sebagai ukuran pertumbuhan ekonomi
adalah sifatnya yang global dan tidak mencerminkan kesejahteraan penduduk .
2. PDB perkapita
atau pendapatan perkapita
PDB perkapita merupakan ukuran yang lebih tepat karena
telah memperhitungkan jumlah penduduk . jadi ukuran pendapatan perkapita dapat
diketahui dengan membagi PDB dengan jumlah penduduk .
3. Pendapatan per
jam kerja
Suatu negara dapat dikatakan lebih maju dibandingkan
negara lain bila mempunyai tingkat pendapatan atau upah per jam kerja yang
lebih tinggi daripada upah per jam kerja di negara lain untuk jenis pekerjaan
yang sama .
IV.
MODEL-MODEL PERTUMBUHAN EKONOMI
Model pertumbuhan ekonomi menurut
Harrod dan Domar adalah model pertumbuhan yang mengacu pada pertumbuhan ekonomi
negara-negara maju , model itu merupakan perkembangan langsung teori ekonoi
makro keynes yang merupakan teori jangka pendek yang menjadi teori jangka
panjang . pada model harrod dan domar investasi diberikan peranan yang sangat
penting , dalam jangka panjang investasi mempunyai pengaruh kembar . disatu
sisi investasi mempengaruhi permintaan agregat di sisi lain investasi
mempengaruhi kapasitas produksinasional dengan menambah stok modal yang
tersedia .
V.
HAL-HAL YANG MEMEPENGARUHI PERTUMBUHAN EKONOMI
1. Akumulasi Modal
Terjadi apabila sebagian dari
pendapatan ditabung dan di investasikan kembali dengan tujuan memperbesar
output dan pendapatan di kemudian hari . fisik suatu negara(yakni total nilai
rill “neto” atas seluruh barang modal produktif secara fisik) dan hal itu jelas
memungkinkan terjadinya peningkatan output di masa-masa mendatang . investasi
produktif yang bersifat langsung tersebut harus dilengkapi dengan berbagai
investasi penunjang yang disebut investasi “infrastruktur” ekonomi dan sosial .
disamping investasi yang bersifat langsung banyak cara yang bersifat tidak
langsung untuk menginvestasikan dana dalam berbagai sumber daya . di samping
itu juga ada invetasi dalam pembinaan sumber daya manusia dapat meningkatkan
kualitas modal manusia , sehingga pada akhirnya akan membawa dampak
positif yang sama terhadap manusia .
2. Pertumbuhan
Penduduk dan Angkatan Kerja
Pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan
angkatan kerja ( yang terjai beberapa tahun kemudian setelah pertumbuhan
penduduk ) secara tradisional dianggap sebagai salah satu faktor positif yang
memacu pertumbuhan ekonomi . jumlah tenaga kerja yang lebih besar berarti akan
menambah jumlah tenaga produktif sedangkan pertumbuhan. penduduk yang lebih
besar berarti meningkatkan ukuran pasar domestiknya , meskipun demikian kita
masih mempertanyakan apakah begitu cepatnya penawaran angkatan kerja di
negara-negara berkembang (sehingga banyak diantara mereka yang mengalami
kelebihan tenaga kerja ) benar-benar akan memberikan dampak positif atau justru
negatif terhadap pembangunan ekonominya atau adanya faktor-faktor penunjang
seperti kecakapan manajerial dan administrasi .
3. Kemajuan Teknologi
Dalam pengertiannya yang paling
sederhana kemajuan teknologi terjadi karena ditemukannya cara-cara baru atau
perbaikan atas cara-cara lama dalam menangani pekerjaan-pekerjaan tradisional .
kita mengenal 3 klafisikasi kemajuan teknologi yaitu :
Kemajuan teknologi yang bersifat netral
( neutral technological progress ) apabila teknologi tersebut memungkinkan
jumlah dan kombinasi faktor input yang sama . inovasi yang sederhana seperti
pembagian tenaga kerja ( semacam spesialisasi ) yang dapat mendorong
peningkatan output dan kenaikan konsumsi masyarakat . sementara itu kemajuan
teknologi dapat berlangsung sedimikian rupa sehingga menghemat pemakaian modal
atau tenaga kerja ( artinya penggunaan tekonologi tersebut memungkinkan kita
memperoleh output yang lebih tinggi dari jumlah input tenaga kerja atau modal
yang sama ) . penggunaan komputer mesin-mesin,bor listrik berkecepatan
tinggi,dan masih banyak lagi jenis mesin serta peralatan modern lainnya dapat
diklasifikasikan sebagai kemajuan teknologi yang hemat tenaga kerja .
Kemajuan teknologi yang hemat tenaga
kerja ( labor-saving tecnohological progress ) apabila penerapan teknologi
tersebut mampu meningkatkan mutu atau keterampilan angkatan kerja secara umum .
misalnya dengan menggunakan videotape,televisi, dan media komunikasi lainnya
Kemajuan teknologi yang hemat modal (
capital-saving technological progress ) jenis kemajuan ini terjadi jika
penggunaan teknologi tersebut memungkinkan kita memanfaatkan barang modal yang
ada secara lebih produktif . misalnya pengunaan bajak kayu .
VI. PENINGKATAN
PERTUMBUHAN EKONOMI
Posisi negara-negara berkembang dewasa
ini dalam banyak hal berbeda dengan yang dimiliki oleh negara-negara maju pada
saat lepas landas ke arah era pertumbuhan ekonomi modern . dalam kondisi
tersebut , paling tidak terdapat delapan perbedaan penting yang mempengaruhi
prospek pertumbuhan ekonomi dan syarat-syarat terlaksanya pembangunan ekonomi
modern . kedelapan butir perbedaan yang utama dan yang perlu di analisis lebih
lanjut itu adalah sebagai berikut :
Ø Perbedan
kekayaan sumber daya alam dan kualitas modal manusia
Ø Perbedaan
pendapatan perkapita dan tingkat GNP dibandingkan negara-negara lainnya di
dunia
Ø Perbedaan iklim
Ø Perbedaan jumlah
penduduk, distribusi, serta laju pertumbuhannya
Ø Peranan sejarah
migrasi internasional
Ø Perbedaan dalam
memperoleh keuntungan dari perdagangan internasional
Ø Kemampuan
melakukan penelitian dan pengembangan dalam bidang ilmiah dan teknologi dasar
Ø Stabilitas dan
fleksibilitas lembaga-lembaga politik dan sosial.
BAB V
PENUTUP
1.
KESIMPULAN
Demi
kesejahteraan rakyat pemerintah harus adil dalam menangani masalah ekonomi
rakyat,dan karena negara kita adalah Negara hokum maka pemerintah dalam setiap
mengambil tindakan harus sesuai dengan hukum yang berlaku dan telah ditetapkan.
Setelah keadilan ditegakkan maka selanjutnya kita harus focus pada stabilitas
ekonomi untuk pertumbuhan ekonomi Negara.
2.
SARAN
Jika
ada masalah-masalah ekonomi baru kita dapat menjadikan masalah-masalah ekonomi
yang lalu untuk dapat mengambil keputusan dan menjadikan pelajaran untuk
menghindari masalah ekonomi tersebut di masa mendatang, tentunya keadilan harus
tetap ditegakkan di semua kalangan.
DAFTAR
PUSTAKA
https://malqinstitute.wordpress.com/2010/06/23/stabilitas-ekonomi-dalam-berbagai-sistem/
Ahman,Eeng.2007.Membina Kompetensi
Ekonomi.Bandung.Grafindo Media Pratama
No comments:
Post a Comment