Hukuman Untuk Pencuri Menurut Ajaran Islam

Ketika Khalifah Umar bin Khattab mengangkat 'Amr bin 'Ash menjadi gubernur di Mesir, beliau bertanya kepada 'Amr: "Wahai 'Amr, ada ada pencuri datang kepadamu, apa yang akan kamu lakukan?" 'Amr bin 'Ash dengan tegar dan tegas menjawab: "Akan aku potong tangannya."

Bagaimanakah respon Khalifah Umar akan jawaban tegas ini? Ternyata responnya lebih tegar dan tegas: "Kalau datang kepadaku seorang pendudukmu dalam keadaan kelaparan, tangamu yang akan aku potong." Tak panjang jawaban khalifah Umar, namun mampu menjadikan hati pendengarnya gemetar dan merasa berat mendapatkan amanah menjadi gubernur.

Kisah tersebut menyiratkan banyak hal, di antaranya adalah bahwa ada hubungannya pencurian dengan kondisi kelaparan penduduk. Ketika pencurian merajalela di suatu negeri dalam berbagai bentuknya, jangan harap negeri itu menjadi kaya, jaya dan penuh berkah walaupun sumber daya alamnya terkenal potensial kaya. Pencurian kelas kecil disebut pencopetan atau pengutilan, sementara pencurian kelas kakap disebut dengan korupsi anggaran.

Hal lain yang bisa dipetik dari kisah di atas adalah bahwa yang paling bertanggungjawab atas kondisi masyarakat suatu negeri adalah pemimpinnya. Yang menyedihkan adalah ketika pemimpin itu sendiriinya yang memimpin aksi pencurian di negerinya. Tak salah kalau hukuman bagi koruptor itu diberatkan. Namun mengapa masih saja marak kasus pencurian yang bernama korupsi ini?

No comments: