Surat Perjanjian Kontrak Tanah

 

SURAT PERJANJIAN KONTRAK  TANAH

Yang bertanda tangan di bawah ini :
1.      Nama                           :
Tempat Tanggal Lahir    :       
Pekerjaan                     :
Alamat                         :
Selanjutnya disebut pihak ke I ( Pemilik Tanah)

2.      Nama                           :
Tempat Tanggal Lahir    :            
Pekerjaan                     :
Alamat                         :
Selanjutnya disebut pihak ke II ( Penyewa Tanah)

Pada hari ini : Rabu 18 Mei 2015 Pihak ke I telah menyetujui bahwa tanah seluas  30 meter dengan alamat Dsn. Banaran RT 04/ 09 Ds Banyukuning, Kec Bandungan  untuk  disewa dengan sistem kontrak oleh pihak ke II selama 2 tahun, terhitung mulai tanggal ditanda tanganinya surat perjanjian ini.
Selanjutnya :
1.      Apabila terjadi pemutusan kontrak sebelum akhir masa kontrak akan dicatat ulang oleh kedua belah pihak
2.      Apabila pihak ke II akan memperpanjang masa kontrak, maka maksimal 1 bulan sebelum habis masa kontrak pihak ke II harus mengajukan pada pihak ke I
3.      Apabila pihak ke II tidak akan memperpanjang kontrak setelah masa kontrak habis, maka hak penggunaan tanah kembali ke pihak ke I dan semua properti milik pihak ke II kembali pada pihak ke II.
Demikian surat perjanjian kontrak tanah ini dibuat, yang mana masing-masing pihak telah menyetujui dan sadar sepenuhnya tanpa ada paksaan maupun tekanan dari pihak manapun dan ditanda tangani oleh kedua belah pihak dengan disaksikan oleh dua orang saksi.
Banaran, 18 Mei  2016
PIHAK KE II




_____________________
PIHAK KE I




_____________________
Saksi-saksi
SAKSI I




_____________________
SAKSI II




_____________________

No comments: