Perihal :
Permohonan Dispensasi Nikah
Kepada Yth.
Ketua Pengadilan Agama
Ambarawa
Di-
Ambarawa
Assalamu’alaikum Wr Wb
Yang bertanda tangan di
bawah ini :
Pujiyanto
Bin Hantomo, NIK. 3322101202730001, Tempat/ Tanggal Lahir Kab. Boyolali, 12
Februari 1973, Umur 46 Tahun, Agama
Islam, Pekerjaan Buruh Harian Lepas, Pendidikan Terakhir SD, Tempat Kediaman di
Dusun Clowok RT 002 RW 005 Desa Kenteng Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang,
sebagai PEMOHON;
Dengan hormat, Pemohon mengajukan permohonan dispensasi
nikah kurang umur untuk menikahkan anak pemohon dengan alasan / dalil – dalil
sebagai berikut :
1. Bahwa pemohon hendak menikahkan anak kandung :
Tantoni Khrisna Dinata, NIK. 3322100307020001 Tempat/ Tanggal Lahir 03 Juli
2002 (umur 17 tahun, 3 bulan), Agama Islam, Pekerjaan Buruh bangunan,
Pendidikan Terakhir SMP, tempat kediaman di Dusun Clowok RT 002 RW 005 Desa
Kenteng Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang;
Dengan
calon isterinya :
Alfi Mutmainah, NIK. 3322096812010001 Tempat/ Tanggal Lahir 28 Desember
2001 (umur 18 tahun, 4 bulan), Agama Islam, Pekerjaan tidak bekerja, Pendidikan
Terakhir SMP, tempat kediaman di Dusun Jambon RT 004 RW 003 Desa Lanjan
Kecamatan Sumowono Kabupaten Semarang;
Yang akan dilaksanakan dan dicatatkan di hadapan Pegawai
Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sumowono Kabupaten Semarang;
2. Bahwa syarat - syarat untuk melaksanakan pernikahan
tersebut baik menurut ketentuan hukum Islam maupun peraturan perundang-undangan
yang berlaku telah terpenuhi kecuali syarat usia bagi anak Pemohon belum
mencapai umur 19 tahun, dan karenanya maka maksud tersebut telah ditolak oleh
Kantor Urusan Agama Kecamatan Sumowono Kabupaten Semarang dengan Surat Nomor : 109lKua.11.22.13l PW.01l05l2019 Tanggal 15 April 2019;
3. Bahwa antara anak Pemohon dengan calon isterinya
tersebut tidak ada larangan untuk melakukan pernikahan;
4. Bahwa pernikahan tersebut sangat mendesak untuk
dilangsungkan karena keduanya telah menjalin kasih sayang sejak kurang lebih 1
tahun yang lalu dan hubungan mereka telah sedemikian eratnya, bahkan calon
isteri anak Pemohon telah positif hamil (umur kandungan 7 bulan);
5. Bahwa, anak Pemohon berstatus jejaka, dan telah akil
baligh serta sudah siap untuk menjadi suami atau kepala keluarga;
6. Bahwa anak pemohon telah bekerja sebagai buruh bangunan
dengan penghasilan tetap sebesar Rp. 75.000 ,00 ( tujuh puluh lima ribu rupiah
)
7. Bahwa Pemohon sanggup membayar seluruh biaya perkara
yang timbul akibat perkara ini;
Berdasarkan hal-hal tersebut diatas,
Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Ambarawa segera memeriksa dan
mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai
berikut :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan, memberikan dispensasi kepada anak Pemohon
yang bernama Tantoni Khrisna Dinata untuk menikah dengan calon istrinya yang
bernama Alfi Mutmainah;
3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum kepada Pemohon;
4. Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya;
Demikian
atas terkabulnya permohonan ini, pemohon menyampaikan terima kasih.
Wassalamualaikum wr.wb
Bandungan,
3 Mei 2019
Hormat pemohon,
Pujiyanto
bin Hantomo
No comments:
Post a Comment