Showing posts with label makala agama. Show all posts
Showing posts with label makala agama. Show all posts

Sejarah Ibadah Qurban




Masa Nabi Adam As.
Mungkin dua ayat inilah yang tepat dijadikan sebagai landasan mengapa Qurban ada, serta disyariatkan hingga sekarang dan dinilai sebagai ibadah, layaknya shalat dan puasa. Dari dua ayat di atas juga, Allah ‘Azza wa Jalla secara jelas memerintahkan kepada para hamba-Nya agar melaksankan ibadah kurban. Karena tujuan inti dari ibadah kurban adalah mendekatkan diri kepada-Nya dan merupakan bentuk kepasrahan kita sebagai hamba kepada sang khaliq Allah ‘Azza wa Jalla. Apabila kita kaji dari segi bahasa, Qurban berasal dari kata Qaraba dengan isim mashdar Qurbanan yang berarti dekat. Karena itu, tujuan dasar dari ibadah qurban adalah mendekatkan diri kepada sang Khaliq (Taqarrub ilaallah).
Menurut riwayat sejarah yang tidak diragukan lagi kebenarannya (Al-Qur’an), ibadah kurban pertama kali ada dan dilaksankan adalah pada masa nabi Adam As. Yang dilakukan oleh kedua putranya yakni Qabil dan Habil. Keturunan nabi Adam As. yang lahir selalu kembar, diantaranya yakni Qabil dengan Iqlima dan Habil dengan Lubada. Maka Allah memerintahkan kepada nabi Adam As. untuk menihkan anak-anaknya dengan cara bersilang. Yakni Qabil akan dinikahkan dengan saudari kembar Habil (lubada), begitupun sebaliknya. Namun karena Qabil keras kepala dan kurang taat terhadap perintah ayahnya. Maka dia menolak perintah tersebut, dengan alasan dia bersikukuh ingin dinikahkan dengan saudari kembarnya sendiri yakani Iqlima yang lebih cantik dari Lubada. maka dengan bijak nabi adam memerintahkan mereka berdua untuk melakukan upacara qurban. dengan ketentuan qurban yang diterima maka dialah yang menang dengan kata lain akan dinikahkan dengan Iqlima. Qabil dengan keterpaksaan yang ada, menyerahkan hasil berkebunnya berupa buah-buahan dan sayur mayur. Sedangkan Habil dengan hati yang ikhlas  dan penuh kepasrahan menyerahkan seekor domba dari hasil mengembalanya. Setelah upacara dilaksanakan, ternyata Allah lebih memilih seekor domba yang diberikan oleh Habil dengan penuh rasa ikhlas dan kepasrahan. Dari sinilah mengapa makna ibadah qurban adalah Taqarrub Ilallah.
Kisah Qabil dan Habil dijelaskan Allah dalam Firman-Nya: “Ceriterakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan korban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Ia berkata (Qabil); Aku pasti membunuhmu!”. Berkata Habil; Sesungguhnya Allah hanya menerima (qurban) dari orang-orang yang bertakwa.” (QS. al-Mai’dah : 27)





Masa Nabi ibrahim As.
Dan yang kedua adalah dari kisah mulia nabi Ibrahim As. dan putranya nabi Ismail As. Dari beberapa riwayat diceritakan, nabi Ibrahim As. adalah seorang kepala keluarga dan telah membina bahtera rumah tangga begitu lama hingga menginjak masa tua. Bahtera rumah tangga yang selalu dihiasi cinta kasih sayang bersama istrinya Siti Sarah. Istri tercinta yang selalu dapat mengisi kekurangan dan kesepian yang mendera dalam kehidupan. Namun ada suatu kendala begitu mendasar yang menjadikan bahtera rumah tangga itu terasa kurang. Walaupun telah dihiasi dan ditaburi dengan cinta kasih sayang yang tak terkira ukurannya. Dan kekurangan inilah yang selalu diharapkan akan kedatangannya, yakni suara tangis buah hati tercinta. Begitu lama nabi Ibrahim As. memimpikan mempunyai keturunan yang kelak akan bisa meneruskan perjuangannya menyebarkan ajaran yang hanif. Begitu lama nabi Ibrahim As. menanti kedatangan putra yang dinanti-nantikan, namun Allah belum juga mengabulkan permintaan tersebut. Namun dengan kepasrahannya nabi Ibrahim As. tetap sabar menghadapi cobaan itu. Dengan umur yang tidak bisa dibilang muda lagi dan rambut yang sudah mulai memutih nabi Ibrahim As. tiada henti-hentinya berdoa kepada Allah agar mendapatkan keturunan. “Ya Tuhanku, anugerahkanlah kepadaku (seorang anak) termasuk orang-orang yang saleh.” (QS. as-Shaffat : 100)
Allah yang Maha Mengetahui dan Pemurah akhirnya mengabulkan permintaan nabi Ibrahim As tersebut. Beliau diberikan seorang keturunan berjenis kelamin laki-laki kemudian diberi nama Ismail. Namun Ismail lahir bukan dari rahim Siti Sarah melainkan dari rahim Siti Hajar istri kedua nabi Ibrahim As. yang juga merupakan budak beliau. Dengan kedatangan buah hati tercinta ini beliau sangatlah berbahagia. Hampir seluruh waktunya sehari-hari ia habiskan dengan Iismail. Segala bentuk kasih sayang beliau luapkan terhadap Ismail, sebagai bukti bahwa nabi Ibrahim As. sangat bersyukur atas kemurahan yang diberikan Allah kepadanya. Beliau mengajar dan mendidik Ismail sampa berusia aqil baligh secara langsung, dengan harapan suatu saat nanti Ismail dapat menggantikannya sebagai salah satu utusan Allah. Hingga pada suatu saat datanglah suatu ujian kepada nabi ibrahim, ujian atas kecintaan dan kasih sayangnya tersebut. Allah menguji beliau dengan cobaan yang begitu berat yakni suatu perintah yang disampaikan melalui mimpi (ru’yah shadiqah).
Ujian yang seakan meremukkan hatinya. Ujian yang begitu memilukan jiwa dan pikirannya. Mungkin beliau akan lebih memilih ditimpa dengan seribu gunung dari pada harus melaksanakan perintah suci ini. Yaitu perintah untuk menyembelih Ismail putra tunggal beliau. Seorang putra yang telah ditunggu-tunggu kedatangannya. Seorang putra yang mengisi segala hidup, menjadi inspirasi dan kekuatan beliau dalam berdakwah dalam menyampaikan ajaran yang hanif. Namun secara tiba-tiba Allah menyuruh beliau untuk menyembelihnya, dengan datangnya tanda-tanda perintah menyembelih ismail lewat mimpi itu sebanyak tiga kali. Ini seperti suatu tindakan yang mustahil beliau lakukan. Bagaimana mungkin beliau akan menyembelih buah hatinya, buah cinta kasih sayangnya, yang beliau impi-impikan begitu lama. Bagaimana mungkin seorang ayah tega membunuh putra terkasihnya, putra yang akan menggantikan tugas mulia dari seorang utusan Allah.
Namun dengan segala kecintaan, kepasrahan dan ketaqwaannya kepada Allah ‘Azza wa Jalla nabi ibrahim begitu yakin akan melaksanakan perintah tersebut. Dengan berat hati beliau sampaikan perintah tersebut kepada ismail putra tersayangnya. Seperti yang diceritakan Allah dalam firman-Nya.
“Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata; “Wahai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!, Ia menjawab; “Wahai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu, insya Allah  engkau akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar.” (QS. as-Shaffat : 102).
Dengan persiapan yang begitu matang, baik tempat dan pisau yang sudah diasah begitu tajam. Maka nabi ibrahim, siti hajar dan ismail sudah siap untuk melaksanakan tugas suci dari Allah ini. Namun sebelum tugas dilaksanakan, Syaitan Laknatullah mengetahui perihal tersebut dan mengganggu mereka supaya membatalkan perintah yang begitu berat itu. Dengan segala cara syaitan mulai membujuk mereka bertiga, tapi dengan segala keyakinan mereka tidak terbujuk sama sekali. Malah sebaliknya nabi ibrahim bersama siti hajar dan ismail melempari syaitan tersebut dengan batu, yang menjadi tradisi melempar jumrah dalam ibadah haji hingga saat ini.
Ketika pisau sudah didepan tenggorakan dan siap menembus kerongkongan memutus pipa kehidupan, denga memjamkan mata dan menyebut nama Allah nabi ibrahim siap mengayunkan pisau memutus tenggorokan dari asal kodratnya. Namun ketika pisau telah menembus dinding kerongkongan yang dapat dirasakan oleh nabi ibrahim, beliau sedikit heran. Dengan ismail yang tidak mengeluarkan suara sama sekali, dan ketika beliau meulai membuka mata. Sekali lagi keajaiban terjadi, sebelum nabi ibrahim memutus tenggorokan ismail jadi dua, Allah mengantinya dengan seekor kambing besar. Hal ini yang membuat nabi ibrahim lebih cinta dan bertaqwa kepada sang penguasa jagad raya Allah ‘Azza wa Jalla.
 Indahnya Ibadah dalam Qurban
Dengan sekelumit cerita diatas yang mengajarkan kepada kita bahwa makna berkurban adalah suatu ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah. Maka mari kita sebagai seorang yang mampu untuk dapat berkurban. Mari kita tumbuhkan semangat berkurban di tengah bencana yang melanda negeri tercinta. Mari kita tumbuhkan rasa solidaritasa terhadap sesama yang membutuhkan. Mari kita jadikan berkurban sebagai sarana ibadah mendekatkan diri kepada sang khaliq dan ibadah kepada sesama saudara kita yang membutuhkan bantuan. Begitu mulia ibadah berkurban yang dalam pelaksanaanya mengandung dua jenis ibadah sekaligus, hablu minallahi wa hablu minan nasi.

MAKALAH TENTANG MACAM – MACAM SHALAT SUNNAH



KATA PENGANTAR


          Yang pertama dan utama kami ucapkan puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “ MACAM – MACAM SHALAT SUNNAH”.
           Yang kedua sholawat serta salam kami haturkan kepada junjungan kita beliau Nabi Muhammad SAW, semoga kita tergolong umat yang bisa mendapatkan syafaatnya besok di hari akhir
           Makalah ini berisikan tentang Shalat Sunnah atau lebih khususnya membahas macam-macam Shalat Sunnah.  Diharapkan Makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua tentang Shalat Sunnah.
         
          Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
         
          Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.



Penyusun













BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Sebagai umat muslim diwajibkan untuk salat, karena salat merupakan tiang agama. Salat itu sendiri terbagi menjadi dua macam, yang pertama salat wajib yaitu salat yang diwajibkan bagi setiap muslim untuk mendirikannya dan mendapat dosa jika tidak melaksanakannya. Sedangkan yang kedua ialah salat sunnah yaitu salat yang hukumnya sunnah (bila dilakukan insyaa allah mendapat pahala tapi jika tidak dilakukan tidak mendapatkan apa-apa). Namun Salat sunnah juga dibagi menjadi dua macam yakni salat sunnah mu'akat dan ghairu mu'akad. Mu'akad artinya dianjurkan, jadi salat sunnah itu ada yang dianjurkan untuk ummat muslim melaksanakannya, ada juga salat sunnah yang tidak dianjurkan melaksanakannya, tapi sebagaimana hukumnya sunnah bila dikerjakan berpahala ditinggalkan tidak apa-apa. Walau seperti itu sebagai ummat muslim tentu ingin meningkat amalan ibadah dan ketakwaannya. 
Dengan semakin banyak mengerjakan salat sunnah tanpa melihat dianjurkan atau tidaknya akan menambah amalan kita di hadapan Allah SWT. Dan disini ingin membahas tentang salat sunnah dan macam-macam salat sunnah.

B.     Tujuan Penulisan
1.      Untuk memenuhi tugas Fiqh 1
2.      Untuk mengetahui apa itu salat sunnah
3.      Untuk mengatahui macam-macam salat sunnah dan cara melaksanakannya

C.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian salat sunnah itu ?
2.      Apa saja macam-macam salat sunnah itu ?
3.      Bagaimana tata cara dalam melaksanakan salat sunnah itu ?




BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Salat Sunnah
           Salat secara bahasa berarti doa, sedangkan menurut syara’ salat adalah bentuk ibadah yang terdiri atas perkataan dan perbuatan yang dimulai dari takbir dan diakhiri dengan salam dan memenuhi beberapa syarat yang ditentukan.[1] Sesuai dengan firman Allah SWT. :
وَاَقِمِ الصَّلَاةَ اِنَّ الصَّلاَةَ تَنْهٰى عَنِ اْلفَحْشَاءِوَاْلمُنْكَرِ
         “Dan dirikanlah salat, sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar.” (Al-Ankabut: 45)
           Sedangkan sunnah adalah dianjurkan untuk dikerjakan, artinya apabila dikerjakan mendapatkan pahala, namun bila ditinggalkan tidak mendapatkan siksa (tidak berdosa).
           Jadi salat sunnah adalah ibadah yang terdiri atas perkataan dan perbuatan yang dimulai dari takbir dan diakhiri dengan salam dan memenuhi beberapa syarat yang ditentukan yang apabila dikerjakan mendapatkan pahala, namun bila ditinggalkan tidak mendapatkan siksa (tidak berdosa).

B.       Macam-macam Salat Sunnah
1.      Salat Sunnah Rawatib
Salat Sunnah Rawatib adalah salat yang dikerjakan menyertai salat fardhu, baik dikerjakan sebelum maupun sesudahnya. Salat Sunnah Rawatib ini dibagi menjadi dua, yaitu salat Sunnah Rawatib Qabliyah dan Salat Sunnah Rawatib Ba’diyah. Salat Sunnah Rawatib Qabliyah adalah shalat sunnah rawatib yang dikerjakan sebelum shalat wajib. Sedangkan Salat Sunnah Rawatib Ba’diyah  adalah shalat sunnah rawatib yang dikerjakan setelah shalat fardhu. Adapun hukum melaksanakannya ada yang sunnah muakkad, ada pula yang sunnah gairu muakkad. Salat sunnah rawatib yang sunnah muakkad ada 10, masing-masing adalah sebagai berikut :
1.      2 rakaat sebelum dhuhur
2.      2 rakaat sesudah dhuhur
3.      2 rakaat sesudah magrib
4.      2 rakaat sesudah isya
5.      2 rakaat sebelum subuh

Sedangkan salat sunnah yang gairu muakkad adalah sebagai berikut :
1.      2 rakaat sebelum dhuhur, dengan yang muakkad menjadi 4
2.      2 rakaat sesudah dhuhur, dengan yang muakkad menjadi 4
3.      4 rakaat sebelum ashar[2]
4.      2 rakaat sebelum magrib
5.      2 rakaat sebelum isya
Sesuai dengan hadis nabi sebagai berikut :

عَنِ ابْنِ عُمَرَرَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : حَفِظَّتُ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَمَ عَشَرَرَكَعَاتِ : رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الظُّهْرِوَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا, وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَالْمَغْرِبِ فِيْ بَيْتِهِ, وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَالْعِشَاءِ فِيْ بِيْتِهِ, وَرَكْعَتَيْنِ قَبلَ صَلَاةِ الصُّبْحِ * رواه البخارى ومسلم
Dari Umar r.a berkata :”dari nabi SAW telah solat 10 rakaat yaitu dua rakaat sebelum dhuhur dan dua rakaat sesudahnya, dan dua rakaat setelah magrib dirumahnya, dan dua rakaat setelah isya dirumahnya, dan dua rakaat sbelum solat subuh.” (H.R Bukhori dan Muslim)

2.      Salat Gerhana
Salat ini dilakukan apabila terjadi gerhana, baik gerhana bulan maupun gerhana matahari. Salat gehana bulan dinamakan salat khusuf, sedangkan salat gerhana matahari dinamakan salat kusuf. Hukumnya adalah sunnah muakkad ada yang mengatakan “sunnah istimewa”[3] dan boleh dilaksanakan seara munfarid,  namun yang lebih utama dengan berjamaah. Apabila dilaksanakan dengan berjamaah, maka disunnahkan berkhotbah sesudah salat.
Tata cara dalam melaksanakan salat gerhana adalah sebagai berikut :
a.       Sekurang-kurangnya dua rakaat
b.      Niat, dilanjutkan dengan takbiratul ihram (setiap rakaat terdiri dari dua ruku’)
c.       Membaca Fatihah, rukuk pertama, berdiri kembali, dan membaca Fatihah
d.      Dilanjutkan rukuk kedua, i’tidal, lalu sujud dua kali. Ini terhitung satu rakaat.
e.       Lalu dilanjutkan rakaat kedua sama seperti rakaat pertama
f.       Dilanjutkan dengan duduk serta membaca tasyahud dan diakhiri dengan salam
Sesudah salat gerhana disunnahkan berkhotbah memberi nasihat kepada umum tentang apa-apa yang menjadi kepentingan pada waktu itu, menyuruh mereka tobat (menyesal) dari segala pekerjaan yang salah, serta menyuruh kepada amal kebaikan, seperti bersedekah, bedoa (meminta apa yang diingini), dan meminta ampun dari segala dosa.

3.      Salat Istisqa’
                     Salat Istisqa’ yaitu salat yang dilakukan unutk memohon kepada Allah SWT. Agar diturunkan hujan disaat terjadinya kekeringan tanah atau musm kemarau yang panjang.
                     Sebelum melaksanakan salat, dianjurkan kepada jamaah untuk bertobat dan berpuasa empat hari berturut-turut. Seperti hadis nabi berikut ini :
عَنْ عُبَّادِيْنِ تَمِيْمٍ عَنْ عَمِّهِ قَالَ خَرَجَ النَّبِيُّ صَلّىَ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتَسْقِىْ وَحَوَّلَ رِدَاءَهُ *رواه البخارى
                 “Dari ‘Abbad bin Tamim r.a., dari pamannya, katanya :”Nabi saw.pernah keluar untuk solat istisqa’(salat minta hujan, dengan memakai baju terbalik)”. H.R. Bukhori
                     Hikmah membalikkan baju, untuk menyatakan pengharapan yang sungguh-sungguh supaya Allah merubah keadaan yang kritis menjadi baik.[4][4]
Adapun cara melaksanakan salat ini adalah :
a.    Kaum muslimin pergi bersama-sama baik laki-laki dan perempuan, tua dan muda, dewasa dan anak-anak sampai oran lemah pun ke tanah lapang tanpa terkecuali.
b.    Sebelum pergi hendaklah salah seorang yang pandai diantara mereka menasihati untuk bertobat dari segala kesalahan.
c.    Sebelum keluar, hedaklah mereka puasa empat hari.
d.   Salat secara berjamaah dua rakaat tanpa azan dan iqamah.
e.    Pada rakaat pertama setelah membaca Al-Fatihah kemudian membaca surat Al-‘Ala dan pada rakaat kedua setelah membaca Al-Fatihah kemudian membaca Al-Ghasyiyah.
f.     Selesai salat dibacakan khotbah, namun boleh juga sebelumnya.
g.    Kemudian khatib mengangkat tangan dengan merendahkan diri, lalu berpaling membelakangi orang banyak, menghadap kiblat dan membalikkan selendangnya, kemudian berpaling lagi menghadap orang banyak kemudian salat apabila belum salat.

4.      Salat Dhuha
             Salat Dhuha adalah salat sunnah dua rakaat atau lebih yang dilakukan pada waktu dhuha, yaitu kira-kira matahari naik sepenggalah sampai tergelincir matahari.
             Jumlah rakaat salat dhuha paling sedikit dua rakaat, sedangkan paling banyak menurut sebagian ulama tidak ada batasannya.[5] Tetapi pada ada yang mengatakan duabelas rakaat sesuai hadis nabi berikut:
عَنْ اَنَسٍ قَالَ النَّبِيَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ صلَّى الضُّحَى اثْنَتٰى عَشَرَةَ رَكْعَةً بَنَى اللهُ لَهُ قَصْرًافِى الْجَنَّةِ * رواه الترمذى وابن ماجه
           “Dari Annas, “Nabi Saw. berkata, ‘Barang siapa salat Dhuha dua belas rakaat, Allah akan membuatkan baginya istana disurga’.”H.R. Tirmidhi dan Ibnu Majjah

5.                Salat Tarawih dan Witir
    Salat Tarawih adalah salat malam pada bulan Ramadhan yang dilaksanakan  setelah isya. Hukumnya sunnah muakkad bagi laki-laki maupun perempuan.
    Salat tarawih bokeh dilaksanakan sendiri, namun yang lebih baik dengan cara berjamaah dimasjid atau musolla.
    Dalam prakteknya, salat tarawih dilaksanakan bersamaan dengan salat witir, artinya setelah selesai melaksanakan salat tarawih kemudian diakhiri dengan salat sunnah witir. Mengenai bilangan rakaat salat tarawih, ada beberapa pendapat :
    Pendapat pertama, jumlah rakaat tarawih sebanyak delapan rakaat ditambah witir. Cara melaksanakannya, yaitu setiap dua rakaat salam (4x2 rakaat), atau setiap empat rakaat salam (2x4 rakaat) ditambah dengan witir tiga rakaat sehinga menjadi sebelas rakaat. Julmah rakaat ini dikerjakan oleh Rosulullah bersama orang-orang yang berjamaah di masjid itu ialah delapan rakaat, tetapi dengan bacaan ayat-ayat al-Qur’an yang panjang atau ratusan ayat.
عَنْ جَابِرٍاَنَّهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى بِهِمْ ثَمَانَ رَكَعَاتٍ ثُمَّ اَوْتَرَ *رواه ابن خزيمة وابن حبان
    “Dari Jabir,”Sesungguhnya Nabi Saw.telah salat bersama-sama mereka delapan rakaat, kemudian beliau salat witir”.”
    Pendapat kedua, mengatakan bahwa jumlah bilangan rakaat salat tarawih adalah dua puluh rakaat ditambah witir. Cara melaksanakannya setiap dua rakaat salam (10x2 rakaat). Yang melaksanakan jumlah rakaat ini yaitu ijtihad Umar untuk menjalankan salat tarawih dua puluh rakaat, kemudian ditambah dengan salat witir tiga rakaat dengan bacaan ayat-ayat al-Qur’an yang pendek-pendek.
   











BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
               Salat sunnah adalah ibadah yang terdiri atas perkataan dan perbuatan yang dimulai dari takbir dan diakhiri dengan salam dan memenuhi beberapa syarat yang ditentukan yang apabila dikerjakan mendapatkan pahala, namun bila ditinggalkan tidak mendapatkan siksa (tidak berdosa).
               Macam-macam salat sunnah diantara lain Salat Sunnah Rawatib adalah salat yang dikerjakan menyertai salat fardhu, baik dikerjakan sebelum maupun sesudahnya.Salat Gerhana adalah Salat ini dilakukan apabila terjadi gerhana, baik gerhana bulan maupun gerhana matahari.Salat Istisqa’ adalah Salat Istisqa’ yaitu salat yang dilakukan unutk memohon kepada Allah SWT. agar diturunkan hujan disaat terjadinya kekeringan tanah atau musim kemarau yang panjang.Salat Dhuha adalah salat sunnah dua rakaat atau lebih yang dilakukan pada waktu dhuha, yaitu kira-kira matahari naik sepenggalah sampai tergelincir matahari.Salat Tarawih dan Witir adalah salat malam pada bulan Ramadhan yang dilaksanakan  setelah isya.

B.     Saran
Kami yakin dalam penyusunan makalah ini belum begitu sempurna karena kami dalam tahap belajar, maka dari itu kami berharap bagi kawan-kawan semua bisa memberi saran dan usul serta kritikan yang baik dan membangun sehingga makalah ini menjadi sederhana dan bermanfaat dan apabila ada kesalahan dan kejanggalan kami mohon maaf karena kami hanyalah hamba yang memiliki ilmu dan kemampuan yang terbatas.






DAFTAR PUSTAKA

Abidin, Slamet. 1998. Fiqih Ibadah. Bandung: Pustaka Setia.
Ahmadi, Abu. 1994. Fiqih Islam Lengkap. Jakarta: Rineka Cipta.
Al-Kumayi, Sulaiman. 2007. Shalat Penyembahan & Penyembuhan. Semarang: Erlangga.
Bisri, Mustofa. 1997. Fiqih Keseharian. Surabaya: Al-Miftah.
Darwis. 1983. Shahih Bukhari. Jakarta: Widjaya.
Qira’ati, Muhsin. 1996. Pancaran Cahaya Shalat. Bandung: Pustaka Hidayah.
Rasjid, Sulaiman. 2009. Fiqh Islam. Bandung: Sinar Baru Algensindo.
Suyadi. 2009. Shalat Tarawih. Yogyakarta: Mitra Pustaka.